Kabar24.com, JAKARTA -- Penyidik KPK Novel Baswedan mengurus berkas penyidikannya ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (3/12/2015).
"Saya ketemu penyidik dan nanti tunggu penyidik seperti apa. Saya dapat info seperti itu (berkas akan P21)," ujar Novel di Gedung KPK.
Novel tidak banyak memberikan komentar terkait kasusnya dan segera masuk mobil. Novel juga masih belum tahu apakah dirinya akan meneken berkas P21 atau pelimpahan tahap II.
Novel terjerat kasus dugaan penganiayaan seorang tersangka pencuri sarang walet di Bengkulu. Kasus tersebut terjadi pada tahun 2004 saat Novel masih menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Bengkulu.
Kasus ini sempat dihentikan pada saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu, SBY menghentikan kasus lantaran ingin meredam ketegangan antara Polri dan KPK. Namun, kasus ini kembali dibuka dengan alasan sudah mendekati masa kedaluwarsa penyidikan.