Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENCATUTAN NAMA PRESIDEN: Fadli Zon Tuding Ada Upaya Pelemahan Legislatif

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menduga pelaporan yang dilakukan Menteri ESDM Sudirman Said kepada Mahkamah Kehormatan DPR terkait Ketua DPR Setya Novanto dan PT Freeport Indonesia merupakan wujud pelemahan lembaga legislatif.
Fadli Zon/Antara
Fadli Zon/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Pelaporan Menteri ESDM Sudirman Said terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto dituding bermuatan agenda tersembunyi.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menduga pelaporan yang dilakukan Menteri ESDM Sudirman Said kepada Mahkamah Kehormatan DPR terkait Ketua DPR Setya Novanto dan PT Freeport Indonesia merupakan wujud pelemahan lembaga legislatif.

"Saya kira (laporan Sudirman Said) ini mekanisme yang tidak betul, campur tangan eksekutif ke internal legislatif. MKD adalah untuk legislatif, bisa saja ini pelemahan untuk legislatif kita," kata Fadli Zon di gedung parlemen, Jakarta, Senin (30/11/2015).

Dia mengatakan dari sisi legal standing, pelaporan Sudirman Said ke MKD jelas-jelas bisa diperdebatkan. Karena dalam ketentuan perundang-undangan yang bisa melaporkan ke MKD adalah anggota, pimpinan dewan dan masyarakat.

"Ini kan (surat laporan Sudirman Said) membawa kop pemerintah," kata Fadli.

Karena dinilai tidak sesuai ketentuan, Fadli menganggap surat laporan Sudirman Said ke MKD adalah surat pelaporan yang tidak sah.

"Itu 'barang haram' yang dibawa Sudirman Said, masa barang haram diterima dengan karpet merah. Ini sudah melanggar. Kalau ini jadi preseden bisa saja nanti setiap sekjen, dirjen di setiap kementerian melapor ke MKD karena tidak suka dengan anggota Dewan," ujarnya.

Menurut Fadli, diperlukan ranah hukum untuk melihat kasus Novanto dengan PT Freeport secara mendalam.

Ketua DPR Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD atas dugaan melanggar kode etik dengan terlibat dalam proses perundingan kembali perpanjangan kontrak dengan PT Freeport.

Setya Novanto dituding melakukan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla serta disebut-sebut meminta saham dalam proses itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper