Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inilah Sikap 114 Tokoh Nasional Kepada MKD Terkait Setya Novanto

Sedikitnya 114 tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Selamatkan Negara Kepulauan Republik Indonesia (NKRI) menyatakan sikapnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan, agar bisa berlaku jujur dan transparan dalam mengusut kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR RI Setya Novanto.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kiri) didampingi Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Achmad (kanan) menyampaikan keterangan usai rapat tertutup terkait laporan Menteri ESDM Sudirman Said di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/11)./Antara
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kiri) didampingi Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Achmad (kanan) menyampaikan keterangan usai rapat tertutup terkait laporan Menteri ESDM Sudirman Said di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/11)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Sedikitnya 114 tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Selamatkan Negara Kepulauan Republik Indonesia (NKRI) menyatakan sikapnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan, agar bisa berlaku jujur dan transparan dalam mengusut kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR RI Setya Novanto.

Tokoh-tokoh itu, seperti tertulis dalam lampiran keretangan pers, antara lain Jend. (Purn) Djoko Santoso, Letjend (Purn) (Mar) Suharto, Mayjend (Purn) TB Hasanudin, Mayjend (Purn) Prijanto, Prof Din Syamsudin, Dr Fuad Bawazier, Bambang Wiwoho, M.Hatta Taliwang, Sayuti Asyathri, Lily Wahid dan lain-lain.

"Gerakan Selamatkan NKRI terbentuk atas dasar keprihatinan tokoh-tokoh nasional melihat situasi bangsa terkini, yaitu adanya problem terkait dugaan permintaan saham dari bapak Ketua DPR RI Setya Novanto," kata juru bicara Gerakan Selamatkan NKRI, Ferdinand Hutahaean di gedung parlemen, Jakarta, Jumat (27/11/2015).

Gerakan itu meminta MKD tidak mempermainkan rasa keadilan masyarakat, berlaku jujur dan tidak menggiring kasus Setya Novanto atas dasar kepentingan pihak tertentu.

"Kami meminta persidangan kasus Pak Setya Novanto dilakukan terbuka agar transparan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah," kata dia.

Selain kepada MKD, Gerakan Selamatkan NKRI juga menyatakan sikapnya bagi pemerintah dan aparat penegak hukum antara lain, mendesak pemerintah untuk tetap membela kejujuran, kebenaran dan keadilan atas segala penegakan hukum, meminta instiusi penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan agung, dan KPK menyelidiki kemungkinan skandal lain di kasus ini.

"Kami mendesak pemerintah dalam hal ini presiden dan para pembantunya menjadikan skandal ini momentum besar untuk mengevaluasi seluruh kontrak karya. Kami juga mengajak semua masyarakat, semua tokoh republik, media massa untuk mengawal penyelesaian proses persidangan Pak Setya Novanto di MKD dengan tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper