Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENCATUTAN NAMA PRESIDEN: F-Golkar Ganti Anggota di MKD

Fraksi Partai Golkar di DPR merombak komposisi anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan, berdasarkan surat Fraksi Golkar nomor SJ. 00643/FPG/DPRRI/XI/2015 perihal pergantian keanggotaan MKD dari FPG DPR.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kiri) didampingi Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Achmad (kanan) menyampaikan keterangan usai rapat tertutup terkait laporan Menteri ESDM Sudirman Said di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/11)./Antara
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kiri) didampingi Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Achmad (kanan) menyampaikan keterangan usai rapat tertutup terkait laporan Menteri ESDM Sudirman Said di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/11)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA --  Fraksi Partai Golkar di DPR merombak komposisi anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan, berdasarkan surat Fraksi Golkar nomor SJ. 00643/FPG/DPRRI/XI/2015 perihal pergantian keanggotaan MKD dari FPG DPR.

Berdasarkan surat yang beredar dikalangan wartawan, Kamis (26/11/2015) disebutkan bahwa Hardisoesilo digantikan Kahar Muzakir, Budi Supriyanto digantikan Adies Kadir, dan Dadang S. Muchtar digantikan Ridwan Bae.

Dalam surat itu disebutkan, bahwa sehubungan dengan sesuatu hal, maka perlu diadakan penggantian keanggoataan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari FPG DPR RI.

Surat itu ditandatangani pada 26 November 2015 oleh Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin dan Sekretaris FPG Bambang Soesatyo.

Penggantian itu dilakukan setelah sebelumnya pergantian dilakukan oleh empat fraksi lainnya seperti Fraksi Partai Demokrat, Guntur Sasongko digantikan Fandi Utomo. Fraksi Partai Amanat Nasional, Sugiman menggantikan Hang Ali Saputra Syah Pahan dan A Bakrie menggantikan Ahmad Riski Sadiq.

Di Fraksi NasDem, Fadholi digantikan oleh Akbar Faisal dan Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat masuk menggantikan M.Prakosa.

Status para anggota baru itu adalah Bawah Kendali Operasi (BKO) yang biasanya bersifat sementara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper