Kabar24.com, JAKARTA-- Wakil Ketua DPR Fadli Zon menantang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said untuk berdebat.
Hal ini terkait dengan laporan Sudirman Said kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas kasus dugaan pencatutan nama Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto.
"Yang justru salah dan melanggar undang-undang Sudirman Said," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2015.
Menurut Fadli, pelanggaran yang dilakukan Sudirman adalah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia. Selain itu, Fadli mempersoalkan transkrip rekaman percakapan antara Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Riza Chalid yang dilaporkan Sudirman.
Fadli mengatakan, dalam rekaman tersebut, tak ada pembahasan mengenai permintaan saham dengan mencatut nama Presiden yang dilakukan Setya Novanto.
Fadli menantang Sudirman berdebat terbuka terkait dengan hal ini.
"Kalau bisa entar malam," ujar Fadli.
Menurut Fadli, lembaga eksekutif tidak bisa seenaknya melaporkan lembaga legislatif. Dia khawatir, jika ini dibiarkan, akan memberi alasan ke depannya untuk dilakukan tuntutan-tuntutan serupa terhadap lembaga legislatif.