Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tiga Penyakit Gerogoti Labora Sitorus

Terpidana kasus illegal logging dan pencucian uang Labora Sitorus yang dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dikabarkan sakit lagi di Lembaga Pemasyarakatan Kota Sorong, Papua Barat.
Labora Sitorus/Antara
Labora Sitorus/Antara

Kabar24.com, MANOKWARI -- Terpidana kasus illegal logging dan pencucian uang Labora Sitorus yang dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dikabarkan sakit lagi di Lembaga Pemasyarakatan Kota Sorong, Papua Barat.

Mantan anggota Polres Raja Ampat itu dikabarkan menjalani perawatan selama sepekan di Rumah Sakit Pertamina Kota Sorong kemudian yang bersangkutan diijinkan pihak Lapas menjalani terapi di kediamannya di Kelurahan Tampa Garam.

Sebelumnya, Labora Sitorus mengalami stroke berat sehingga diizinkan pihak Lapas Kota Sorong untuk menjalani terapi dengan metode oksigen di Rumah Sakit Raja Ampat.

Kepala Lapas Kota Sorong Maliki Hasan saat ditemui di Sorong, Selasa, mengatakan Labora Sitorus mengalami sakit yang cukup parah dan butuh perawatan yang intensif.

Dia mengakui bahwa Labora dilarikan ke Rumah Sakit Pertamina dan menjalani perawatan selama sepekan kemudian yang bersangkutan diizinkan menjalani terapi di kediamannya dan dikawal oleh petugas.

Labora diizinkan menjalani terapi di luar karena fasilitas untuk terapi penyakit yang dialaminya itu belum ada di Lapas.

Direktur Rumah Sakit Pertamina Kota Sorong dr Richard Senduk yang memberikan keterangan terpisah, membenarkan bahwa Labora Sitorus dirawat secara intensif selama sepekan karena mengalami komplikasi penyakit.

Dia menambahkan, ada tiga jenis penyakit Labora Sitorus yakni diabetes, hipertensi dan gejala jantung, sehingga yang bersangkutan butuh perawatan yang intensif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper