Bisnis.com, JAKARTA -- Aksi mogok nasional yang dilakukan oleh kalangan pekerja masih berlanjut. Aksi yang dilakukan karena menolak PP No. 78/2015 tentang Pengupahan ini akan dilakukan hingga 27 November mendatang.
Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis.com, aksi mogok nasional akan dilakukan di sejumlah kawasan industri yang ada di Tanah Air, baik di Jawa maupun luar Jawa.
Di kawasan ibukota, mogok nasional akan dilakukan di kawasan industri Bekasi, Serang, Tangerang, Depok, Bogor, dan sejumlah perkantoran di DKI Jakarta.
Adapun, Jawa Barat mogok nasional dilakukan di kawasan industri Karawang, Purwakarta, Subang, Kabupaten Bandung, Sumedang, Cimahi, Kota Bandung, Padalarang, dan Cikampek.
Sementara itu, di Jawa Timur, aksi mogok nasional dilakukan di Surabaya, Pasuruan, Gresik, Kawasan Industri Rungkut, Kawasan Industri Brebek, dan Kawasan Industri Ngoro Mojokerto.
Di luar Jawa akan dilakukan di Kawasan Industri Medan, Kawasan Deli Serdang, Kawasan Serdang Bedagai, Pelabuhan Belawan, Kawasan Industri Batam Center, Kawasan Industri Kabil, Kawasan Industri Bintan, dan Makasar.