Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Busyro: MKD Perlu Libatkan Pihak Luar DPR Jadi Anggota

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan diminta berasal dari pihak eksternal Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendongkrak reputasi lembaga.
Lavinda
Lavinda - Bisnis.com 24 November 2015  |  16:48 WIB
Busyro: MKD Perlu Libatkan Pihak Luar DPR Jadi Anggota
Busyro Muqoddas - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta berasal dari pihak eksternal DPR untuk mendongkrak reputasi lembaga itu.

Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengusulkan anggota MKD berasal dari unsur luar DPR seperti halnya penetapan anggota Komite Etik KPK. Pasalnya, masyarakat juga berkepentingan atas pemeriksaan MKD.

Selama ini, anggota MKD hanya terdiri dari perwakilan fraksi anggota DPR.

"Bagus juga dipertimbangkan MKD seperti komite etik KPK yang terdiri dari satu orang KPK dan dua pihak luar. Itu akan mendongkrak reputasi MKD," jelasnya, Selasa (24/11/2015).

Sebagai bagian dari lembaga representasi rakyat yang merupakan pilar demokrasi, menurut Busyro, MKD perlu dihormati agar bisa menjalankan tugas sesuai jalurnya.

"Kita berkepentingan agar MKD bisa berjalan sesuai relnya," tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

MKD-Mahkamah Kehormatan Dewan
Editor : Yusuf Waluyo Jati

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top