Kabar24.com, JAKARTA-- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, mengatakan laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terkait kasus dugaan pencatutan nama presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto telah menganggu kinerja parlemen.
Menurut dia, seharusnya antarlembaga negara tidak saling menjatuhkan.
“Menurut saya dalam hal ini yang dirugikan anggota Dewan," kata Fahri di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senatan, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Menurut Fahri, sebagai bagian dari lembaga eksekutif, seharusnya Sudirman tidak bisa datang ke lembaga legislatif tanpa undangan. Fahri menganggap apa yang dilakukan Sudirman merupakan bentuk intervensi.
Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Setya Novanto terkait kasus dugaan pencatutan nama presiden untuk membahas perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Dalam sidang perdana yang digelar kemarin, anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) malah mempertanyakan status legal standing dari laporan tersebut.
Akibat masalah legal standing itu, kemarin sidang internal perdana MKD gagal mengambil keputusan soal nasib kasus dugaan pelanggaran etik Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.
Belum sampai pada tahap verifikasi bukti yang telah disampaikan Menteri Sudirman Said, justru sejumlah anggota MKD mendesak forum untuk mengkaji kembali dasar hukum atas laporan itu.