Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pencatutan Nama Presiden: Akbar Tandjung Minta Persoalan Setya Novanto Diserahkan ke MKD

Nanti dalam rapat dan sidang di MKD diharapkan semuanya akan terbuka dan lebih jelas. Setya Novanto diharapkan dapat menjelaskan apa yang terjadi sebenarnya.
Ketua DPR Setya Novanto (kedua kiri)/Antara
Ketua DPR Setya Novanto (kedua kiri)/Antara

Kabar24.com, KAMPAR -- Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung menilai MKD sebagai tempat yang tepat untuk menyelesaikan pro-kontra terkait kasus pencatutan nama presiden yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.

"Kita serahkan saja ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Nanti akan digelar sidang dan ini memang merupakan forum resmi berkaitan dengan etik seorang dewan," kata Akbar usai menghadiri acara Pembukaan Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di sebuah hotel bintang lima di Kabupaten Kampar, Riau, Minggu (22/11/2015).

Nanti dalam rapat dan sidang di MKD, lanjut Akbar, diharapkan semuanya akan terbuka dan lebih jelas. Untuk Setya Novanto diharapkan juga dapat menjelaskan apa yang terjadi sebenarnya.

"Saudara Setya Novanto juga harus bisa menjelaskan dengan sejelas-jelasnya berkaitan dengan hal yang disebut-sebut (pencatutan nama presiden dalam kontrak Freeport)," kata Akbar.

Menurut Akbar, semua pihak harus menaati peraturan dan birokrasi yang ada termasuk di lembaga kehormatan dewan, proses atas persoalan yang terjadi pada Setya Novanto harus diselesaikan.

Ditanya apakah pantas Ketua DPR RI Setya Novanto nantinya mendapatkan sanksi tegas, menurut Akbar hal itu tergantung dari hasil investigasi dan lainnya sesuai dengan kewenangan dan kebijakan dari Mahkamah Kehormatan Dewan.

"Kita semua juga belum tahu pasti apa yang terjadi sebenarnya. Dan Novanto pernah juga mengatakan kalau dirinya tidak pernah membawa-bawa nama presiden dalam kepentingan apapun termasuk pribadi ataupun kelompok," katanya.

Menurut Akbar, bisa saja sidang MKD dilakukan secara terbuka. Namun, itu semua tergantung dari kebijakan, karena sebelum-sebelumnya sidang dilakukan secara tertutup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper