Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENCATUTAN NAMA PRESIDEN: Jika Ada Laporan, Polri Bergerak Lakukan Pengusutan

Laporan, ujar Badrodin, agar kepolisian dapat bergerak menindaklanjuti pencatutan tersebut lantaran hal tersebut merupakan delik aduan. Meskipun demikian Badrodin akan menunggu hasil sidang di Mahkaham Kehormatan Dewan soal pencatutan tersebut.n
Ketua DPR Setya Novanto (kedua kiri)/Antara
Ketua DPR Setya Novanto (kedua kiri)/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti mengatakan pihaknya menunggu pelapor dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla dalam renegosiasi kontrak karya PT Freeport Indonesia yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto masuk pidana pencemaran nama baik.

Laporan, ujar Badrodin, agar kepolisian dapat bergerak menindaklanjuti pencatutan tersebut lantaran hal tersebut merupakan delik aduan. Meskipun demikian Badrodin akan menunggu hasil sidang di Mahkaham Kehormatan Dewan soal pencatutan tersebut.

"Saran saya selesaikan di MKD sampai tuntas. Kalau Polri bertindak harus ada yang laporan entah itu MKD atau pihak yang merasa dirugikan," tuturnya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2015).

Kapolri mengatakan jika mencatut nama presiden sudah masuk ranah pidana pencemaran nama baik. Namun dia belum dapat memastikan apakah pencatutan yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto terkait renegosiasi kontrak karya Freeport pidana pencemaran nama baik karena belum memperole laporannya.

"Kalau itu mencatut nama Presiden, nama Wapres itu kan bisa merupakan pencemaran nama baik," katanya. "Makanya saya katakan saya belum bisa menyampaikan itu. Karena kami belum mengetahui substansi materinya apa yang ditemukan di sana," tambah dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper