Bisnis.com, JAKARTA -- Pemimpin Partai Nasional Demokrat (NasDem) mempertanyakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan tidak mengambil langkah hukum terkait dengan dugaan pencatutan nama pembagian saham PT Freeport Indonesia.
"Jangan sampai ini dilihat kepentingan pribadi karena namanya disebut tetapi kepentingan negara sebab isi transkrip menunjukkan persekongkolan untuk menjual kekayaan negara," kata Ketua DPP Partai NasDem Martin Manurung melalui keterangn tertulis di Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Martin mengatakan bahwa pembicaraan dalam transkrip yang diduga antara salah satu pimpinan DPR RI, pengusaha minyak dan gas, dan petinggi PT Freeport Indonesia sebagai perbuatan persengkokolan.
Terlebih menurut Martin, pihak diduga terlibat dalam pembicaran itu sebagai pimpinan lembaga tinggi negara.
Kemudian, orang yang disebut dalam pembicaraan itu kepala negara, wakil presiden, dan menteri koordinator.
Martin menyebutkan topik yang dibahas pada pembicaraan itu kekayaan negara yang pengelolaannya sudah puluhan tahun dapat memberikan manfaat lebih besar bagi negara. Namun, terindikasi untuk kepentingan pribadi.
"Tentunya Pak Luhut jangan menganggap enteng," ujar Martin.
Martin mengharapkan langkah hukum yang dilakukan orang disebut dalam transkrip itu dapat mengantisipasi alat untuk tawar menawar politik.
Martin menegaskan dugaan upaya persengkokolan menjual aset negara itu harus diselesaikan secara tuntas berdasarkan hukum yang berlaku.
PENCATUTAN NAMA PRESIDEN: Partai Nasdem Heran Menkopolkam Tak Lapor
Pemimpin Partai Nasional Demokrat (NasDem) mempertanyakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan tidak mengambil langkah hukum terkait dengan dugaan pencatutan nama pembagian saham PT Freeport Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium