Kabar24.com, JAKARTA – Kantor Berita Reuters meralat berita sebelumnya yang menyatakan bahwa Ketua DPR Setya Novanto mundur dari jabatannya terkait kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden RI.
Mengutip pernyataan politisi senior Golkar Fahmi Idris, Reuters memberitakan bahwa Setya Novanto belum menyatakan mundur dari jabatannya.
Sebelumnya, tulis Reuters, Fahmi Idris pada Jumat (20/11/2015) menyatakan bahwa Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR RI.
Reuters menambahkan, kondisi yang terjadi saat ini menimbulkan kebingungan tentang status Setya Novanto. Kantor berita itu menggambarkan bahwa Setya Novanto berada di bawah tekanan publik karena masalah pelanggaran etik yang diduga dilakukannya.
Kurang dari satu jam, tulis Reuters, Fahmi Idris mengoreksi keterangannya dengan mengatakan bahwa Setya Novanto tidak mengundurkan diri.
“Fahmi Idris, politisi senior Golkar, mengatakan kepada Reuters bahwa Setya Novanto telah mengundurkan diri sebagai Ketua DPR. Namun, kurang dari satu jam, Idris menyatakan bahwa Novanto tidak mundur dan tetap mendapat dukungan dari partainya,” tulis Reuters, Jumat (20/11/2015) sore pukul 15.56.
Setya Novanto menjadi bahan pergunjingan dan berada dalam pusaran kontroversi terkait upaya perusahaan tambang raksasa Freeport McMoRan Inc. mendapatkan perpanjangan kontraknya di Indonesia, demikian ditulis Reuters.
Ditambahkan, Menteri ESDM Sudirman Said pekan ini menyampaikan pengaduan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan bahwa Setya Novanto telah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham dari Freeport Indonesia.