Kabar24.com, JAKARTA -- Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden RI disikapi Golkar dengan penyiapan dukungan untuk Ketua DPR Setya Novanto.
Fraksi Partai Golkar meminta para anggotanya yang duduk di Mahkamah Kehormatan Dewan untuk membantu Setya Novanto dalam menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran kode etik terkait renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.
"Kami minta bantuan anggota Golkar yang ada di MKD bantu Pak Novanto. Kami hanya mohon dibantu secara etika politiknya, apalagi yang sedang diusut ini soal etika," kata Ketua Fraksi Golkar DPR RI Ade Komaruddin di gedung parlemen, Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Ade tidak spesifik mengatakan bantuan yang dimaksudkan. Menurut dia anggota Fraksi Golkar di MKD merupakan pihak yang paling mengetahui bantuan seperti apa yang tepat diberikan.
Dia menekankan permohonan bantuan merupakan hak fraksi secara politik. Hal itu menurut dia, bukan merupakan bentuk intervensi fraksi terhadap para anggota.
"Pak Novanto anggota Fraksi Golkar, secara etis harus menunjukan etika politik yang baik. Kami harus membantu anggota yang mengalami kesulitan dan kesusahan," jelas dia.
Fraksi Golkar juga menghendaki adanya transparansi dalam pengusutan kasus dugaan pelanggaran kode etik tersebut.
Ketua DPR Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD atas dugaan melanggar kode etik dengan terlibat dalam proses renegosiasi perpanjangan kontrak dengan PT Freeport Indonesia.
Novanto dituding melakukan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden serta disebut-sebut meminta saham.