Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pemerintah tak perlu meminta maaf terkait peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang dahulu dikenal dengan Gerakan 30 September 1965.
Menurut Kalla, para jenderal yang notabene merupakan pihak pemerintah justru terbunuh dalam peristiwa tersebut. Hal itu menjadi dasar pernyataan Kalla bahwa pemerintah tak perlu melakukan permintaan maaf kepada siapapun.
"Masa pemerintah meminta maaf padahal yang terbunuh para jenderal kita,"ujarnya, Selasa(10/11/2015).
Kalla berpendapat, seharusnya jelas pihak yang harus meminta maaf karena menjadi dalang melakukan perbuatan dalam peristiwa kemanusiaan 1965, serta pihak yang mesti memberi maaf.
"Ya siapa yang berbuat dulu, siapa yang minta maaf, siapa yang mesti dimaafkan?"katanya.
Sejumlah aktivis hak asasi manusia, akademisi, dan jurnalis menggagas pembentukan pengadilan rakyat peristiwa 1965. Rencananya, pengadilan akan diadakan di Den Haag, Belanda, pada 11-13 November 2015.
Tim pengadilan rakyat diadakan untuk membuktikan terjadinya genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang selama ini tidak pernah diakui oleh negara.
Menanggapi hal itu, Kalla mempersilakan proses peradilan rakyat tersebut berlangsung dan menyerahkan hasilnya pada pandangan masyarakat.
"Saya tidak tahu, biar saja, kita tunggu saja pendapat masyarakat,"tuturnya.
Kendati demikian, dia mengingatkan pihak Belanda sebagai tempat berlangsungnya pengadilan rakyat untuk tak mengadili Indonesia, atau berbuat macam-macam. Jika tidak, pemerintah Indonesia juga bisa mengadili Negeri Kincir Angin tersebut.