Kabar24.com, Jakarta - Jutaan buruh berencana melakukan aksi mogok kerja nasional pada 18--20 November 2015 jika tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh pemerintah. Sejumlah elemen buruh menolak PP Pengupahan No. 78/2015 dan menuntut kenaikan UMP/UMK sebesar 25 persen atau sekitar Rp 500.000.
Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Muhammad Rusdi mengatakan, jutaan buruh Indonesia bakal melakukan aksi mogok nasional jika tuntutan kenaikan upah tidak digubris pemerintah.
Menurutnya, upah buruh di Indonesia masih terlalu kecil dibanding negara-negara yang kondisi perekonomiannya hampir mirip seperti Indonesia.
"Seperti kita tahu upah buruh di Indonesia ini sudah sangat tertinggal dibanding dengan Filipina, Thailand dan Tiongkok yang kondisi ekonominya hampir mirip seperti Indonesia. Mereka sudah di angka Rp 3.500.000 - Rp 4.000.000 per bulan," ujar Rusdi saat memberikan keterangan persnya di Jakarta, Kamis (5/11/2015).
"Jika aksi daerah ini tidak direspons, kami tidak bisa menghindari aksi mogok kerja nasional pada 18, 19, 20 November ini. Seluruh buruh pabrik, pelabuhan, tol, dan bandara akan stop produksi yang jumlahnya mencapai 5 juta buruh," tambahnya.
Jika Tuntutan Tak Dipenuhi, 5 Juta Buruh Siap Mogok Nasional
Jutaan buruh berencana melakukan aksi mogok kerja nasional pada 18--20 November 2015 jika tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Novie Isnanda Pratama
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
12 menit yang lalu
Bareskrim Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama ke Thailand
39 menit yang lalu