Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Jika Tuntutan Tak Dipenuhi, 5 Juta Buruh Siap Mogok Nasional

Jutaan buruh berencana melakukan aksi mogok kerja nasional pada 18--20 November 2015 jika tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh pemerintah.
Novie Isnanda Pratama
Novie Isnanda Pratama - Bisnis.com 05 November 2015  |  17:33 WIB
Jika Tuntutan Tak Dipenuhi, 5 Juta Buruh Siap Mogok Nasional

Kabar24.com, Jakarta - Jutaan buruh berencana melakukan aksi mogok kerja nasional pada 18--20 November 2015 jika tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh pemerintah. Sejumlah elemen buruh menolak PP Pengupahan No. 78/2015 dan menuntut kenaikan UMP/UMK sebesar 25 persen atau sekitar Rp 500.000.



Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Muhammad Rusdi mengatakan, jutaan buruh Indonesia bakal melakukan aksi mogok nasional jika tuntutan kenaikan upah tidak digubris pemerintah.



Menurutnya, upah buruh di Indonesia masih terlalu kecil dibanding negara-negara yang kondisi perekonomiannya hampir mirip seperti Indonesia.



"Seperti kita tahu upah buruh di Indonesia ini sudah sangat tertinggal dibanding dengan Filipina, Thailand dan Tiongkok yang kondisi ekonominya hampir mirip seperti Indonesia. Mereka sudah di angka Rp 3.500.000 - Rp 4.000.000 per bulan," ujar Rusdi saat memberikan keterangan persnya di Jakarta, Kamis (5/11/2015).



"Jika aksi daerah ini tidak direspons, kami tidak bisa menghindari aksi mogok kerja nasional pada 18, 19, 20 November ini. Seluruh buruh pabrik, pelabuhan, tol, dan bandara akan stop produksi yang jumlahnya mencapai 5 juta buruh," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

sistem pengupahan buruh mogok
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top