Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Rampungkan Berkas, Anak Buah OCK Siap Dibawa ke Pengadilan

KPK merampungkan penyidikan berkas perkara M Yagari Bhastara dan melimpahkannya ke tahap penuntutan terkait dugaan tindak pidana korupsi memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang kepada Majelis Hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Sumatera Utara.
OC Kaligis/Antara
OC Kaligis/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - KPK merampungkan penyidikan berkas perkara M Yagari Bhastara dan melimpahkannya ke tahap penuntutan terkait dugaan tindak pidana korupsi memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang kepada Majelis Hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Sumatera Utara.

"Hari ini Rabu, 4 November 2015 telah dilaksanakan kegiatan penyerahan tanggung jawab atas tersangka dan barang bukti dari tim penyidik KPK kepada tim penuntut umum KPK Tahap II atas nama tersangka M. Yagari Bhastara Guntur alias Gary," ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Rabu (4/11/2015).

Gary diciduk bersama dengan Syamsir Yusfan Amir Fauzi, Tripeni Irianto Putro, dan Dermawan Ginting dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 9 Juli 2015 saat hendak memberikan uang suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan tersebut.

Uang suap tersebut diduga berasal dari Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti melalui pengacara OC Kaligis dan Gary.

Hingga saat ini KPK telah melimpahkan empat berkas perkara ke penuntutan atas nama OC Kaligis, Syamsir Yusfan, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting. Berkas perkara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti masih terus digarap oleh KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper