Kabar24.com, JAKARTA -- Perubahan praktik kejahatan ditengarai sedang terjadi di negeri kita. Kini kejahatan berbasis teknologi informasi menjadi salah satu modus yang cukup menonjol.
Pihak kepolisian mencatat paling tidak terjadi dua bentuk kejahatan berbasis teknologi yang menonjol: Skimming dan penipuan melalui website.
Jika praktik kejahatan skimming dilakukan warga negara asing, maka penjahat lokal memilih melancarkan aksinya dengan meniru web site perusahaan tertentu atau "ngerjain" situs jual beli online. Sementara itu, ada juga kelompok penjahat luar negeri yang juga menjadikan Indonesia sebagai basis operasi kejahatan online mereka.
Berikut gambaran aksi para pencoleng di dunia informasi teknologi ini: