Kabar24.com, BANDUNG--Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar menilai penetapan UMP oleh gubernur sebesar Rp1,3 juta merupakan win-win solution untuk menciptakan perekonomian yang lebih baik.
Sekretaris Apindo Jabar Martin B. Chandra mengaku UMP tersebut sebagai jalan tengah yang dijalankan gubernur.
"Gubernur sudah hati-hati menentukan UMP ini karena untuk jalan tengah menghindari gejolak buruh bersama pengusaha," katanya kepada Bisnis.com, Senin (2/11/2014).
Dia melanjutkan, patokan UMP ini diharapkan tidak terlalu membuat penetapan UMK di setiap kabupaten/kota tidak terlalu tinggi. Sehingga hal tersebut bisa menciptakan iklim perekonomian tetap kondusif.
"Kalau kita sih tidak dalam posisi menolak atau menerima. Adanya PP Pengupahan tersebut untuk menciptakan iklim investasi lebih baik lagi," ujarnya.
Dia beralasan, saat ini Jabar menjadi bidikan utama investor untuk menanamkan modalnya. Sehingga dibutuhkan tenaga kerja yang cukup besar. "Kalau upah besar maka investor tidak banyak yang akan datang ke Jabar," ujarnya.
Sementara itu, kalangan serikat pekerja di Jabar menolak pengesahan UMP oleh Gubernur Jabar per 1 November ini.
Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jabar Sabilah Rosyad mengatakan buruh tetap menolak karena di Jabar sejak 2010 lalu tidak diberlakukan lagi UMP tapi UMK.
"Itu merupakan keputusan LKS tripartit pada saat 2010 bahwa Jabar tidak berlaku UMP tapi diberlakukan UMK. Kalau UMP itu hanya diberlakukan di daerah istimewa seperti Jakarta," ujarnya.
Dia mengkhawatirkan nantinya pengusaha bakal memberlakukan UMP untuk membayar buruh dengan tidak mengacu kepada UMK. Hal ini berarti semakin membuat buruh semakin tertekan dan jauh dari kesejahteraan.
Menurutnya, Pemprov Jabar saat ini tidak memiliki keberanian untuk menolak PP Pengupahan pada pemerintahan Jokowi. Padahal, saat pemerintahan SBY, Pemprov Jabar berani menolak pemberlakuan UMP.
"Pemerintah Jabar ini tidak melibatkan buruh dalam ketetapan UMP ini. Padahal dulu tidak memberlakukan UMK melibatkan buruh," ujarnya.
Dia menjelaskan penetapan UMP di Jabar merupakan pesanan dari para pengusaha agar mereka tidak mengeluarkan upah layak bagi buruh.
"Ini merupakan kepentingan pengusaha, terutama di bidang perkebunan yang banyak BUMN memberlakukan yang banyak memberlakukan upah di bawah standar. Mereka saat ini pasti sangat setuju dengan UMP karena lebih rendah dari UMK," ujarnya.
Apindo: Penetapan UMP di Jabar sebagai Jalan Tengah
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar menilai penetapan UMP oleh gubernur sebesar Rp1,3 juta merupakan win-win solution untuk menciptakan perekonomian yang lebih baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Adi Ginanjar Maulana
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium