Kabar24.com, JAKARTA -- Arsip Konferensi Asia Afrika mendapat pengakuan dari UNESCO sebagai salah satu Memory of the World (MoW) pada 8 Oktober 2015.
Indonesia adalah salah satu pemrakarsa utama penyelenggaraan KAA yang diikuti oleh 29 negara Asia dan Afrika.
Konferensi ini menjadi tonggak penting gerakan nonblok dan berhasil melahirkan Dasa Sila Bandung, berisi 10 poin penting yang menunjukkan semangat negara Asia Afrika dalam menjaga perdamaian dan kerjasama dunia.
Penyelenggaraan KAA juga adalah titik kulminasi perubahan politik luar negeri Indonesia menjadi bebas aktif.
Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Iskandar Zulkarnain mengatakan, Indonesia kembali menggugah ingatan kolektif dunia terhadap peranan KAA dalam mewujudkan perdamaian melalui MoW.
“KTT Asia Afrika menjadi bukti bahwa Indonesia berperan dalam membangun solidaritas di benua Asia dan Afrika,” kata Iskandar di Kantor LIPI, Jakarta, Rabu (28/10/2015).
Berangkat dari hal tersebut, LIPI bersama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengajukan KAA 1955 masuk dalam daftar MoW.
Belum lama UNESCO melalui siaran persnya menyebutkan bahwa KAA 1955 diakui sebagai salah satu ingatan dunia.
“Sebuah perjuangan yang tak ternilai menjadikan KAA 1955 sebagai warisan dokumenter yang dapat diakses oleh masyarakat dunia,” terangnya.
Iskandar menambahkan, terdapat lima makna penting yang tertuang dalam KAA yaitu perdamaian dunia, kemerdekaan, kebebasan, kesejahteraan umat manusia, dan internasionalisme.
“Nilai mulia dan semangat juang yang tercipta dari KAA penting dipahami oleh generasi muda agar menjadi pembelajaran melalui warisan dokumenter. Warisan inilah yang dapat mengangkat derajat dan jati diri bangsa,” jelasnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah (PDII) LIPI, Sri Hartinah mengatakan, terkait warisan dokumenter di Indonesia pada umumnya tersimpan di perpustakaan dan pusat arsip, namun dalam kondisi relatif kurang baik dan tidak terawat.
"Dokumen tersebut biasanya direkam atau disimpan pada media yang secara fisik dan kimiawi tidak stabil. Oleh karena itu, sangat diperlukan metode penyimpanan yang baik seperti melalui MoW ini," paparnya.
Sri kembali menjelaskan, MoW atau ingatan dunia bertujuan untuk melestarikan arsip bagi kemanusiaan dan sejarah.
Sejak disahkan oleh sidang pleno UNESCO tahun 1995, MoW menyediakan ruang penyimpanan dan pemeliharaan yang baik sekaligus menjamin akses publik untuk membaca arsip tersebut.
“Saatnya kita menyelamatkan dokumen sejarah bangsa agar dapat diakses dan diketahui oleh masyarakat dunia,” jelasnya.