Bisnis.com, JAMBI --- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menegaskan, permintaan izin baru di lahan gambut sangat tidak dibolehkan guna meminimalisir kebakaran lahan yang menyebabkan kabut asap.
"Yang izin di lahan gambut sudah tidak boleh, yang sudah punya izin harus kita tata kelola. Dan kawasan gambut yang sumber air, juga tak boleh lagi diteruskan," kata Siti Nurbaya saat kunjungannya ke Jambi, Selasa (27/10/2015).
Namun Siti Nurbaya belum bisa menyebut seperti apa izin lahan gambut sumber air yang tidak boleh diteruskan itu, sebab katanya itu harus diatur dulu.
"Kalau izin baru sudah pasti tidak boleh, dan yang sudah punya izin dan sudah 'land clearing' atau pembersihan lahan tapi belum dibuka, juga tidak kita izinkan buka lahan," katanya menjelaskan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, irmansyah mengatakan, sejak tahun 2012 sudah ada Inpres moratorium izin di lahan gambut, baik itu dalam kawasan maupun di luar kawasan.
"Jadi lahan gambut itu sudah moratorium sejak tahun 2012, dan memang pengelolaan lahan gambut ke depan yang sistim izin solusinya adalah membuat 'kanal bloking' (sekat kanal)," kata Irmansyah.
Sekat kanal katanya berfungsi untuk mengatur tinggi permukaan air, dimana tinggi permukaan air minimal 40 centimeter dari permukaan gambut.
"Dengan demikian gambut tetap basah, ini solusi fundamental, ke depan ini harus dilaksanakan," kata Irmansyah.
Kunjungan Menteri LHK ke Jambi juga mendampingi Menkopolhukam Luhut B Pandjaitan untuk melihat langsung penanganan warga dan fasilitas rumah singgah serta pelayan kesehatan bagi warga terdampak asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Selain Siti Nurbaya, Menkopolhukam juga didampingi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dan Ketua DPR RI Setya Novanto serta Menteri Pendidikan Anies Baswedan.
Untuk sampai di Jambi, rombongan petinggi negara itu terpaksa mengunakan helikopter dari Bandara Palembang. Sebab Bandara Jambi belum bisa didarati pesawat karena jarak pandang terbatas akibat kabut asap yang semakin pekat.
KABUT ASAP: Izin Baru di Lahan Gambut Tidak Dibolehkan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menegaskan, permintaan izin baru di lahan gambut sangat tidak dibolehkan guna meminimalisir kebakaran lahan yang menyebabkan kabut asap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
18 menit yang lalu
Bareskrim Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama ke Thailand
45 menit yang lalu