Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres JK Instruksikan Perubahan Permenhub Fungsi Pembangunan KA Kaltim

Wakil Presiden Jusuf Kalla menginstruksikan perubahan aturan menteri perhubungan agar pembangunan kereta api Kalimantan Timur yang semula hanya khusus barang bisa pula menjadi angkutan umum penumpang
Wapres Jusuf Kalla (tengah)/Antara
Wapres Jusuf Kalla (tengah)/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menginstruksikan perubahan aturan menteri perhubungan agar pembangunan kereta api Kalimantan Timur yang semula hanya khusus barang bisa pula menjadi angkutan umum penumpang.

Sebelumnya, pembangunan KA di Kalimantan Timur ditetapkan khusus untuk angkutan barang. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.91/2011 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian Khusus disebutkan, kereta api khusus angkutan barang hanya bisa digunakan oleh korporasi dan tidak untuk publik.

Gubernur Kalimantan Timur Awang Farouk menyampaikan pihaknya menyambut baik perintah Wapres tersebut agar jalur kereta bisa turut bermanfaat bagi masyarakat yang lebih luas.

Kami senang sekali hari ini, Peraturan Menteri Perhubungan selama ini menjadi kendala akan disesuaikan. Jadi Wapres mengatakan untuk kepentingan bangsa aturan bisa diubah,paparnya, Senin(26/10/2015).

Pada 17 November 2015, Presiden Joko Widodo akan meresmikan pemancangan tiang pertama atau groundbreaking pembangunan KA Borneo tersebut. Awang mengklaim persoalan pengadaan lahan dan persiapan teknis di lapangan lain sudah rampung.

Rencananya, pembangunan yang dilakukan investor asal Rusia, Rusian Railways tersebut akan rampung dalam 5 tahun sampai 2020.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lavinda

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper