Bisnis.com, JAKARTA -- Besarnya biaya persidangan di daerah dinilai sebagai hambatan dalam menuntaskan kasus korupsi, terutama yang melibatkan pejabat di daerah.
Pasalnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi saat ini hanya berada di ibukota provinsi. Ini dinilai menyulitkan penanganan kasus korupsi di wilayah kabupaten/kota yang jauhd ari ibukota provinsi.
"Persidangan kasus korupsi sekarang memakan biaya besar. Karena persidangannya harus dilakukan di ibukota provinsi," kata pakar hukum Chairul Imam di Jakarta, Sabtu (24/10/2015).
Itu belum termasuk biaya untuk saksi, di mana pengadilan harus menanggung seluruh kebutuhannya, mulai dari transportasi, biaya penginapan, serta kebutuhan sehari-hari selama masa sidang.
"Saksi juga pasti lebih dari dua. Memang ada juga yang biayanya murah, tapi kalau yang di daerah mayoritas biaya persidangan mahal," keluhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel