Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KABUT ASAP: Polisi Larang Nelayan Nunukan Melaut Malam Hari

Kepolisian Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, melarang nelayan melaut pada malam hari karena kabut asap semakin pekat mencemari udara, Minggu.
Sebuah kapal motor melintasi Sungai Kapuas yang diselimuti kabut asap tebal di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Jumat (25/9)./Antara
Sebuah kapal motor melintasi Sungai Kapuas yang diselimuti kabut asap tebal di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Jumat (25/9)./Antara

Bisnis.com, NUNUKAN - Kepolisian Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, melarang nelayan melaut pada malam hari karena kabut asap semakin pekat mencemari udara, Minggu (18/10/2015).

"Kabut asap semakin tebal dan mengakibatkan jarak pandang kurang dari 100 meter sehingga kami melakukan patroli di laut untuk meminta nelayan tidak melaut pada malam hari," ujar Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP), Iptu Eka Berlin di Nunukan.

Sosialisasi pelarangan bagi nelayan ini dilakukan sekitar Pelabuhan Tunon Taka hingga Pulau Sebatik pada Minggu sekitar pukul 14.00 waktu setempat sambil membagikan masker kepada masyarakat dan nelayan di laut.

Eka Berlin menambahkan, pelarangan terhadap nelayan sebagai bentuk perhatian dan antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak dikehendaki bersama seperti kesasar karena tidak mengetahui jalan untuk pulang.

Sebab, lanjut dia, kepekatan kabut asap dan jarak pandang pada malam hari lebih berbahaya dibandingkan siang harinya sehingga nelayan memang harus lebih waspada akan peristiwa yang pernah dialami nelayan Kampung Mamolo Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Nunukan Selatan beberapa waktu yang lalu.

Kepala KSKP mengatkan, petugas mendatangi warga untuk memberikan masker dengan tujuan mengurangi kejadian sesak nafas akibat kabut asap yang main pekat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper