Bisnis.com, JAKARTA - Sekretariat Nasional (Seknas) Gusdurian meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas, mengadili, mengungkap serta menangkap pelaku kekerasan berbasis agama di Kabupaten Aceh Singkil, Nangroe Aceh Darussalam (NAD).
"Kami mengutuk dan mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan sekolompok orang yang mengancam, merusak, dan membakar gereja di Singkil, Aceh," kata Koordinator Seknas Jaringan Gusdurian Alissa Wahid melalui pernyataan resminya di Jakarta, Rabu (14/10/2015).
Selain itu, dia juga meminta aparat untuk melindungi hak beribadah semua warga negara, termasuk kelompok minoritas. Perlindungan ini sesuai dengan amanat konstitusi, sekaligus mencegah terjadinya konflik horisontal.
Dia menghimbau kepada semua pihak untuk menjaga diri, menjaga toleransi, dan tidak terpancing untuk melakukan kekerasan dan bentrokan selanjutnya yang akan mengakibatkan perpecahan, kekacauan, kerusuhan, dan konflik horisontal yang merugikan masyarakat.
"Semua pihak perlu untuk selalu mendorong perdamaian dan mengedepankan dialog agar setiap konflik tidak berujung pada kekerasan," tambahnya.
Indonesia kembali diguncang peristiwa berdarah yang menodai persatuan, perdamaian, dan toleransi yang selama ini telah dengan keras diperjuangkan pada 13 Oktober 2015 . Peristiwa kekerasan ini terjadi di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.