Kabar24.com, PEKANBARU – Tujuh bayi yang mengungsi ke posko kesehatan dan evakuasi bayi Pemkot Pekanbaru telah diizinkan pulang menyusul membaiknya kualitas udara di wilayah tersebut.
Bagian Humas Pemkot Pekanbaru Mawardi dalam keterangan persnya mengatakan orang tua bayi yang dievakuasi telah meminta izin dokter jaga untuk pulang ke rumahnya masing-masing.
“Orang tua bayi meminta izin ke dokter jaga agar bisa pulang hari ini, sehingga bayi itu bisa kembali ke rumah masing-masing dan orang tua bisa kembali menjalankan aktivitasnya seperti biasa,” kata Mawardi, Selasa (13/10/2015).
Sebelumnya tim terpadu evakuasi bayi yang dimiliki Pemkot Pekanbaru, kata dia, telah menggelar rapat evaluasi sementara terkait kondisi posko dan kualitas udara Pekanbaru sejak dibuka 10 hari lalu.
Tim terpadu yang terdiri dari BPBD dan Damkar Pekanbaru, Diskes, BLH tersebut memutuskan untuk mencabut izin operasional posko setelah adanya evaluasi kualitas udara menunjukkan perbaikan dan Wali Kota Pekanbaru mendapatkan laporan hasil rapat tersebut.
Pada rapat itu juga dibahas permintaan para orang tua bayi yang ingin kembali ke rumah masing-masing karena kualitas udara telah membaik dan melanjutkan aktivitas harian seperti biasa.
“Orang tua bayi itu ada yang berdagang, ada juga yang membantu ekonomi keluarganya jadi kami sepakat untuk mengizinkan orang tua membawa bayinya pulang,” katanya.
Data terakhir Pemkot Pekanbaru 7 bayi telah dievakuasi ke posko evakuasi bayi milik Pemkot Pekanbaru di ruang aula lantai III Kantor Wali Kota Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman sejak dibuka secara resmi 10 hari lalu.
Pada posko ini disediakan tabung oksigen, pemurni udara, dan ruangan tertutup rapat sehingga bebas dari kabut asap.