Bisnis.com, JAKARTA --- Penyidik Polda Metro Jaya mencari lokasi yang dijadikan tempat pembunuhan bocah dalam kardus PNF alias FA (9).
"Sekarang kita mencari TKP (tempat kejadian perkara) eksekusi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Krishna mengatakan penyidik kepolisian berupaya mempersempit ruang untuk mencari lokasi eksekusi pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap PNF.
Sejauh ini, Krishna menuturkan tim Satuan Tugas kasus pembunuhan dan kekerasan PNF telah mengolah TKP sebanyak 10 kali.
Penyidik mengolah TKP mulai dari penemuan kardus berisi jasad korban, sekolah dan lokasi diduga saat korban hilang.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebutkan penyidik belum menetapkan tersangka pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap PNF.
Tito menjelaskan penyidik masih mendalami DNA milik saksi berpotensi A dengan cairan yang menempel pada barang milik PNF di Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri dan salah satu rumah sakit di Singapura.
Sejauh ini, Tito mengungkapkan hasil tes DNA milik A identik dengan "swap" yang menempel pada barang milik PNF berdasarkan hasil pemeriksaan tim forensik Polda Metro Jaya.
Namun, penyidik kepolisian ingin memastikan kecocokan DNA itu berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan tiga pendapat tim dokter sehingga mengantongi bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka.
Polisi Cari Lokasi Pembunuhan Bocah Perempuan 9 Tahun
Penyidik Polda Metro Jaya mencari lokasi yang dijadikan tempat pembunuhan bocah dalam kardus PNF alias FA (9).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
17 menit yang lalu
PDIP Sindir Pemerintah Gemar Beri Bansos, tapi Naikkan PPN jadi 12%
1 jam yang lalu
Kejagung Periksa Eks Hakim Ad Hoc MA di Kasus Ronald Tannur
1 jam yang lalu