Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian menyatakan hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid terhadap salah satu saksi potensial kasus pembunuhan dan kekekasan bocah dalam kardus PNF alias FA (9) cocok dengan barang bukti yang ditemukan.
"Ada satu saksi potensial yang DNA-nya cocok dengan DNA yang diperoleh di salah satu barang milik korban (PNF)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Krishna mengatakan hasil tes DNA saksi potensial itu merupakan kemajuan penyidikan yang signifikan untuk ditindaklanjuti dalam menentukan terduga pelakunya.
Krishna menyatakan penyidik kepolisian akan lebih memastikan hasil uji DNA itu dengan melibatkan tim "Disaster Victim Investigation" (DVI) Mabes Polri sebagai pendapat kedua.
Menurut Krishna, jika tim DVI menemukan kecocokan, hal itu dapat memperkuat hasil investigasi ilmiah terhadap pengungkapan kasus pembunuhan dan kekerasan seksual PNF.
Selain pembuktian secara investigasi ilmiah, penyidik juga akan mendalami modus pelaku melakukan tindak kejahatan.
Sejauh ini, penyidik kepolisian sempat mengamankan empat orang tetangga PNF yakni A (42), AS alias Pelor, RO (42) dan ROS (33) pada awal pekan ini.
Tim forensik mengambil sampel air liur (swap mukosa) untuk diperiksakan DNA terhadap empat orang saksi berpotensi tersebut.
Hingga saat ini, polisi masih menahan saksi potensial A selama 3X24 jam karena tes urine menunjukkan tetangga PNF itu positif sebagai pengguna narkoba.