Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabut Asap: Menteri LHK Sebut Asap Pekat Berasal dari Lahan Gambut

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengungkapkan tebalnya kabut asap di Sumatera Selatan, Riau, dan Kalimantan Tengah disebabkan oleh bara api di lahan gambut sedalam 3-5 meter yang belum berhasil dipadamkan.
Wisatawan duduk di tepi Danau Singkarak yang diselimuti asap di Solok, Sumatra Barat, pada Minggu (4/10/2015). Kabut asap di Solok dan sekitarnya merupakan kiriman dari Sumatra Selatan dan Jambi yang sudah berlangsung selama beberapa pekan./Antara-M. Agung Rajasa
Wisatawan duduk di tepi Danau Singkarak yang diselimuti asap di Solok, Sumatra Barat, pada Minggu (4/10/2015). Kabut asap di Solok dan sekitarnya merupakan kiriman dari Sumatra Selatan dan Jambi yang sudah berlangsung selama beberapa pekan./Antara-M. Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA--Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengungkapkan tebalnya kabut asap di Sumatera Selatan, Riau, dan Kalimantan Tengah disebabkan oleh bara api di lahan gambut sedalam 3-5 meter yang belum berhasil dipadamkan.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan berdasarkan citra satelit Terra Aqua (NASA) titik panas di Sumsel pada 5 Oktober mencapai 232, Kalteng 108, dan Riau 1 hotspot.

"Sulsel 230-an naik dari kemarin 42 titik," kata Siti di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (6/10/2015).

Penambahan titik panas itu, lanjutnya, disebabkan oleh masih adanya aktivitas pembakaran lahan oleh masyarakat.

Pasalnya, Siti sempat menerima laporan bahwa di Sumatera sejumlah orang masuk ke areal kebun dan hutan sambil membawa jerigen yang diduga berisi bahan bakar minyak.

"Saya baru saja dilaporkan jadi nanti saya mau coba koordinasi dengan polda," ujarnya.

Hasil citra satelit, kata Menteri LHK, menjadi patokan bagi Satgas gabungan untuk bergerak menjalankan operasi pemadaman kebakaran lahan dan hutan.

Tidak hanya menurunkan jumlah titik panas, lanjut Siti, Satgas juga bergelut dengan bara api di lahan gambut dan asap yang menyelimuti.

"Asapnya kelihatan banyak, karena ketika api di permukaan gambut dimatikan, baranya masih ada, sehingga ya tetap saja keluar asapnya," katanya.

Menurutnya, bara api di lahan gambut sedalam 3-5 meter itu harus dipadamkan dengan air sehingga tidak timbul asap yang semakin pekat dan mengganggu kesehatan masyarakat.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ana Noviani
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper