Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OC Kaligis Disidang: Begini Cerita Nasdem Disebut Terlibat

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bercerita panjang lebar tentang kasus Gubernur Sumatra Utara Gatot Pudjo Nugroho yang disebut-sebut melibatkan partainya.
Ketum Partai Nasdem Surya Paloh (tengah) berfoto bersama Ketua DPR Setya Novanto (kiri), Menperin Saleh Husin (kedua kiri), Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kedua kanan) dan Ketum Partai Golkar Agung Laksono (kanan) saat peringatan ulang tahun Fraksi Nasdem DPR di Jakarta, Kamis (1/10)./Antara
Ketum Partai Nasdem Surya Paloh (tengah) berfoto bersama Ketua DPR Setya Novanto (kiri), Menperin Saleh Husin (kedua kiri), Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kedua kanan) dan Ketum Partai Golkar Agung Laksono (kanan) saat peringatan ulang tahun Fraksi Nasdem DPR di Jakarta, Kamis (1/10)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bercerita panjang lebar tentang kasus Gubernur Sumatra Utara Gatot Pudjo Nugroho yang disebut-sebut melibatkan partainya.

Dia mengakui memang ada pertemuan untuk mendamaikan Gatot dengan wakilnya yang berasal dari Nasdem, Tengku Erry.

Namun, kata Paloh, pertemuan itu sama sekali tak membicarakan permohonan bantuan perkara Gatot.

"Kalian harus dengar ini, lihat muka dan mata saya, kira-kira ada kebohongan atau tidak," kata Paloh berapi-api kepada wartawan usai merayakan ulang tahun pertama Fraksi Partai Nasdem di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (1/10/2015).

Menurut Paloh, dalam pertemuan itu hadir Gatot, Erry, OC Kaligis, dan dirinya. Pertemuan itu diinisiasi Kaligis dan diiyakan Paloh sebulan kemudian di Kantor DPP Nasdem di Gondangdia, Jakarta Pusat.

"Saat itu, Kaligis sebagai Ketua Mahkamah Partai dan senior saya bilang ada komunikasi yang tidak baik antara Gatot dan Erry. Padahal, mereka sudah saya anggap sebagai adik," kata juragan media itu.

"(Dalam pertemuan itu) Yang ngomong saya. Pak Kaligis tidak bicara."

Kesaksian Evy

Sebelumnya, istri muda Gubernur Gatot, Evy Susanti, bersaksi dalam sidang Kaligis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Menurut Evy, pertemuan islah di DPP Nasdem itu berujung pada berhentinya pemanggilan suaminya dalam kasus dana bantuan sosial di Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara.

Gatot memang telah beberapa kali dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara untuk pemeriksaan kasus itu. Namun, dalam surat panggilan itu, nama Gatot sudah tercantum sebagai tersangka.

Beredar isu, kata Evy, Kejaksaan mengusut korupsi Bansos karena hubungan Gatot dan wakilnya Teuku Erry saat itu sedang tak harmonis. Diketahui, Jaksa Agung Prasetyo dan Erry sama-sama anggota Partai Nasdem.

Khawatir dirinya terseret lebih jauh, Gatot menemui Kaligis yang sudah menjadi kuasa hukumnya sejak 2013. Kaligis juga kebetulan merupakan Ketua Mahkamah Partai Nasdem.

Prakarsa OC Kaligis

Atas prakarsa Kaligis, Gatot dan Erry pun bertemu di kantor DPP Nasdem Gondangdia pada Mei 2015 lalu untuk membicarakan islah.

"Dalam pertemuan itu, ada Pak Gatot, Wagub, Surya Paloh (Ketua Umum Nasdem), dan OCK," ujar Evy saat memberikan kesaksian.

Islah antara Gatot dan Erry tercapai dalam pertemuan tersebut. Evy mengatakan, usai islah, tak ada lagi panggilan dari Kejaksaan untuk Gatot.

Paloh lagi-lagi membantah keras isu tukar perkara itu.

"Ada tidak permohonan perkara? Coba lihat wajah saya, tidak ada. Satu kata tidak ada. Tolong bantu saya ada perkara, tidak ada. Inilah kebenaran itu. Kalau diperlukan rekonstruksi ulang," ujar Paloh.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper