Kabar24.com, JAKARTA -- Evy Susanti membenarkan ada pertemuan di kantor DPP Nasdem yang dihadiri suaminya Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Sumatra Utara ( Sumut), dan Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry dalam rangka islah.
Dalam pertemuan islah tersebut dihadiri pula oleh Ketua Umum Nasdem Surya Paloh.
"Berempat saja, Pak Gatot, Pak Wagub, Pak Surya Paloh. Pak OC ada,” ujar Evy Susanti usai memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, (1/10/2015) malam.
Pertemuan islah tersebut diinisiasi oleh OC Kaligis selaku ketua Mahkamah Partai Nasdem saat itu. Namun, Evy menampik ada bahasan terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang sedang ditangani Kejaksaan Agung saat itu.
"Islah itu bukan intinya ke kasus itu. Jadi mempertemukan adanya miskomunikasi antara Pak Wagub dan Gubernur," ujar Evy.
Dia mengakui ada panggilan yang dilayangkan oleh Kejaksaan Agung ke Ahmad Fuad Lubis dan Sabrina, keduanya bawahan Gatot. Panggilan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana bansos Sumut.
KPK menduga adan 'proses pengamanan' kasus bansos yang dibahas dalam pertemuan di kantor DPP Nasdem tersebut.