Bisnis.com, JAKARTA — Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menyiapkan sanksi pemecatan untuk Rio Patrice Capella jika terbukti bersalah dalam kasus suap hakim PTUN Medan yang melibatkan Gubernur Sumatra Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho beserta istri dan advokat OC Kaligis.
Victor Laiskodat, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR, mengatakan tidak ada masalah terkait pemanggilan Rio oleh KPK dalam kasus suap Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
“Kami justru mendorong Rio untuk komunikatif terhadap KPK. Hadir dalam setiap pemanggilannya,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Kamis (1/10/2015).
Namun jika Rio terbukti bersalah setelah diperiksa KPK, Partai Nasdem sudah menyiapkan sanksi tegas. “Sanksi itu berupa pemecatan. Tapi kalau tidak bersalah, kami akan berikan perlindungan,” kata Victor.
Seperti diketahui, penyidikan KPK kasus suap hakim PTUN Medan yang melibatkan Gatot beserta istrinya, dan OC Kaligis sudah diperluas. Dalam pemeriksaan pada awal pekan ini, KPK mencecar Rio dengan sejumlah pertanyaan soal pertemuannya dengan Gatot sebelum peristiwa penyuapan.
Hingga saat ini, Rio sama sekali belum memberikan pernyataan soal pemanggilannya itu. Bahkan kabarnya, KPK juga akan memanggil Ketua Umum sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Nasdem Surya Paloh.