Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kualitas Lulusan Rendah, Izin SMK Swasta Dipangkas

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Dikdasmen Kemdikbud) Hamid Muhammad tegaskan akan pangkas izin pendirian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta dengan mutu pendidikan dibawah standar pendidikan nasional.
Danang Hendrawan (siswa SMK 11) menyalakan kompor mini berbahan bakar limbah plastik/Antara
Danang Hendrawan (siswa SMK 11) menyalakan kompor mini berbahan bakar limbah plastik/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Dikdasmen Kemdikbud) Hamid Muhammad menegaskan akan memangkas izin pendirian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta dengan mutu pendidikan di bawah standar pendidikan nasional.

Mewabahnya SMK swasta di Indonesia menurutnya tidak meningkatkan daya saing lulusan SMK di dunia kerja. Justru sebaliknya, lulusan SMK swasta yang kurang bermutu meningkatkan jumlah pengangguran.

"Sebagian SMK lebih banyak menyajikan pelajaran teoritis. Padahal pendidikan SMK seharusnya lebih bersifat praktis. Jadi banyak SMK yang mutunya di bawah standar," ungkap Hamid dalam diskusi pendidikan di Perpustakaan Kemendikbud, Jakarta, Jumat (25/9/2015).

Jumlah SMK negeri saat ini jika dibandingkan dengan swasta sangat jauh perbedaanya. Tercatat jumlah rasio swasta dan negeri, 70:30. Namun meskipun jumlah swasta lebih banyak, tapi jumlah murid sangat berbanding terbalik.

"Jumlah murid SMK swasta itu hanya seperempat dari jumlah keseluruhan murid SMK negeri," kata Hamid.

Dengan adanya fenomena tersebut, orangtua yang ingin menyekolahkan anaknya ke SMK semakin berkurang. Akibatnya semakin meningkatnya anak putus sekolah.

"Sekolah-sekolah yang standarnya di bawah standar negeri inilah yang tidak akan mendapatkan siswa. Bila tidak diperbaiki, maka mereka nantinya tidak bisa bersaing. Sudah standar mutunya tidak memenuhi yang diharapkan masyarakat dan orangtua, biayanya juga tinggi. Siapa yang mau masuk ke sana?" ujarnya.

Verifikasi

Oleh sebab itu, pendirian SMK swasta tidak boleh sembarangan dan hanya bermodal izin operasional. Dinas pendidikan juga diwajibkan memverifikasi usulan pendirian sekolah di antaranya untuk melihat potensi siswa yang akan bersekolah di sana serta kebutuhan guru yang akan mengajar.

"Selain itu, usulan pendirian SMK juga perlu mencantumkan studi visibilitas. Misalnya, rencana pendirian SMK jurusan pariwisata harus disertai studi visibilitas tentang prospek kerja lulusannya, mau dikirim ke mana? Studi visibilitas ini juga menyebutkan institusi apa saja yang akan menjadi mitra sekolah tersebut," paparnya.

Semua tahapan ini wajib dijalani, baik bagi perencana sekolah negeri maupun swasta. Pada kenyataannya, banyak sekolah dibangun tapi tidak semua memenuhi tahapan yang disyaratkan.

"Sehingga yang tidak melalui tahapan-tahapan seperti ini pada umumnya ya sekolah yang kelas menengah ke bawah itu," tambahnya.

Hamid berharap, sekolah swasta dapat memperbaiki standar dan mutunya karena meskipun tanpa dicabut hak izin oleh pemerintah, kedepannya dikuatirkan akan pelan-pelan ditinggal masyarakat.

“Jika standar mutunya tidak sesuai, siapa yang mau masuk kesitu,” tukas Hamid.

Alasan pemerintah tidak mencabut izin, menurut Hamid, karena SMK swasta sudah terlanjur menjamur dan akan menjadi masalah baru bagi siswa dan guru yang telah terdaftar di sekolah tersebut, jika dicabut izinnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper