Kabar24.com, JAKARTA --Jika mantan Ketua MK Akil Mochtar memilih "ngambek" tidak mau bersaksi, OC Kaligis punya cara lain dalam meminta agar sejumlah rekening yang diblokirnya bias segera dibuka kembali.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, OC Kaligis mendesak Majelis Hakim untuk memberikan penetapan terkait pembukaan beberapa rekening miliknya yang diblokir oleh KPK.
Hal tersebut kembali disampaikan Kaligis dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (22/9/2015).
"Kalau bisa sebelum bayar listrik yang mulia. Kalau tidak nanti pakai lilin kami di kantor. Kalau tidak KPK saja yang bayar listrik kami," ujar Kaligis.
Atas permintaan Kaligis, majelis hakim meminta agar tak dikejar-kejar.
"Penetapan soal pemblokiran rekening itu akan kami pertimbangkan sepanjang persidangan ini. Bukan berarti saat ini juga. Tetap itu akan dipertimbangkan, kapan waktunya jangan kejar-kejar hakim," ujar Ketua Majelis Hakim Sumpeno.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim penyidik KPK telah memblokir beberapa rekening Kaligis yang diduga ada kaitannya dengan kasus yang saat ini menjerat ayah dari artis Velove Vexia tersebut.
Sebelumnya, Kaligis pernah menyampaikan permohonan untuk pembukaan rekening yang menurut Kaligis tidak ada kaitannya dengan perkara yang saat ini menjeratnya.
Permintaan pembukaan rekening tersebut karena Kaligis merasa tidak bisa memberi gaji kepada karyawannya.
Atas alasan tersebut, 70% pegawai dan advokat yang bekerja di kantor Kaligis harus dirumahkan.
Sementara itu, seperti diberitakan Senin (21/9). Akil Mochtar memilih tidak akan memberikan kesaksian dalam kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Morotai jika rekening dia, istri, dan anaknya tidak dibebaskan dari pemblokiran.
Selengkapnya, silakan baca:
Mantan Ketua MK Akil Mochtar: Bagi Saya Tidak Ada Gunanya Kemuliaan Itu. Semua Hanya Kamuflase