Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku bukan pihak yang mengusulkan kenaikan tunjangan pejabat tinggi negara.
Lewat rilis yang Bisnis terima, Sabtu (19/09/2015), Bambang menyebut bahwa jikapun ada kenaikan di suatu lembaga hal itu dia sebut sebagai proses penyesuaian.
"Bukan menaikkan, tapi dari waktu ke waktu semua lembaga negara tanpa terkecuali akan melakukan penyesuaian untuk standar biaya," katanya.
Menurutnya, tugas Kemenkeu adalah menentukan standar biaya, termasuk tunjangan untuk pejabat, bukan hanya DPR. Jikapun ada lembaga yang minta kenaikan, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum memberikan persetujuan.
Dalam memberikan persetujuan pun, Bambang mengklaim Kemenkeu selalu memperhatikan kewajaran dan kondisi keuangan negara.