Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkeu Tegaskan Bukan Pengusul Kenaikan Tunjangan Pejabat

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku bukan pihak yang mengusulkan kenaikan tunjaMenteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku bukan pihak yang mengusulkan kenaikan tunjangan pejabat tinggi negara.n
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro (kanan) didampingi Dirjen Anggaran Askolani. /ANTARA
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro (kanan) didampingi Dirjen Anggaran Askolani. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku bukan pihak yang mengusulkan kenaikan tunjangan pejabat tinggi negara.

Lewat rilis yang Bisnis terima, Sabtu (19/09/2015), Bambang menyebut bahwa jikapun ada kenaikan di suatu lembaga hal itu dia sebut sebagai proses penyesuaian.

"Bukan menaikkan, tapi dari waktu ke waktu semua lembaga negara tanpa terkecuali akan melakukan penyesuaian untuk standar biaya," katanya.

Menurutnya, tugas Kemenkeu adalah menentukan standar biaya, termasuk tunjangan untuk pejabat, bukan hanya DPR. Jikapun ada lembaga yang minta kenaikan, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum memberikan persetujuan.

Dalam memberikan persetujuan pun, Bambang mengklaim Kemenkeu selalu memperhatikan kewajaran dan kondisi keuangan negara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper