Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MenPARB Fasilitasi Pemda yang Sanggup Gaji Guru Honorer Sebesar UMR

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Yuddy Chrisnandi akan memfasilitasi pemerintah daerah yang sanggup membayar pegawai honorer sebesar Upah Minimal Regional (UMR) melalui payung hukum.
Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (15/9/2015). Mereka yang datang dari berbagai daerah di Tanah Air itu meminta kepada pemerintah untuk mengangkat status mereka dari honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS)./Antara
Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (15/9/2015). Mereka yang datang dari berbagai daerah di Tanah Air itu meminta kepada pemerintah untuk mengangkat status mereka dari honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Yuddy Chrisnandi akan memfasilitasi pemerintah daerah yang sanggup membayar pegawai honorer sebesar Upah Minimal Regional (UMR) melalui payung hukum.

Hal ini menyusul tuntutan dari guru honorer yang dialamatkan kepada pemerintahan Joko Widodo dalam hal ini melalui KemenPANRB dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Yuddy mengatakan, jika guru honorer yang sebanyak 1,7 juta orang meminta untuk diangkat menjadi CPNS maka pemerintah tidak dapat mengabulkan tuntutan tersebut karena terkait anggaran yang terbatas.

"Tetapi jika ada pemerintah daerah yang sanggup membayar sebanyak UMR kepada guru honorer, maka silakan laporkan kepada kami, akan membantu dengan membuatkan aturan," jelas Yuddy dalam audiensi bersama perwakilan guru honorer di kantor kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Jika pemerintah harus mengangkat seluruh guru honorer di Indonesia, kata Yuddy,  yang berjumlah 1,7 juta guru, maka pemerintah membutuhkan setidaknya Rp900 Triliun per tahun untuk antisipasi biaya penggajian hingga uang pensiun per bulannya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal  Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Qudrat Nugraha memaparkan bahwa di Tangerang pemerintah daerah menyatakan mampu untuk membayar guru honorer sebesar UMR.

"Kami mohon bantuan dari pak Menteri untuk bisa memberikan aturan, karena sebanarnya dananya sudah ada dari pemerintah daerah, hanya saja aturanya tidak ada jadi Gubernur tidak berani," kata Qudrat kepada MenPANRB.

Yuddy pun kemudian mengatakan, beberapa hal yang masih dalam kewenangan dirinya sebagai MenPANRB bisa ditindaklanjuti. Salah satunya mengenai pengentasan tenaga honorer, dalam hal ini terkait upah layak untuk tenaga honorer.

"Semua instansi yang menyelenggarakan pendidikan perlu menerapkan upah minimum," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper