Bisnis.com, JAKARTA--Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri meminta pemerintah tidak memotong anggaran pendidikan untuk meningkatkan anggaran pembangunan infrastruktur.
Herry Suharyanto, Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri, mengatakan pemerintah tidak boleh mengurangi bantuan pendidikan untuk mahasiswa miskin, dan bantuan operasional perguruan tinggi negeri yang selama ini diberikan. Pasalnya, bantuan tersebut diperlukan untuk meningkatkan mutu dan akses pendidikan kepada masyarakat.
Jangan sampai untuk kebutuhan infrastruktur, alokasi untuk bantuan pendidikan mahasiswa miskin dan operasional perguruan tinggi negeri dikurangi, katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (10/9).
Herry menuturkan tahun ini bantuan pendidikan untuk mahasiswa miskin akan diberikan kepada 60.000 mahasiswa. Alokasi tersebut lebih tinggi sekitar 10.000 mahasiswa dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Menurutnya, rektor juga mengusulkan adanya keringanan pajak untuk perusahaan yang membiayai riset di perguruan tinggi. Dengan begitu, akan lebih banyak riset yang dilakukan untuk perkembangan ilmu pengetahuan di dalam negeri.
Jadi perusahaan yang mengeluarkan dana untuk riset, nanti dana tersebut akan menjadi pengurang pajak. Usulan ini tentu saja disambut baik oleh Presiden, ujarnya.
Herry yang juga menjabat sebagai Rektor Institut Pertanian Bogor, sebelumnya juga mengatakan pemerintah sebaiknya hanya menetapkan target kinerja yang jelas, tanpa harus ikut dalam proses pengambilan keputusan. Pasalnya, otonomi perguruan tinggi telah diatur dalam Undang-Undang (UU).
Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi juga harus lebih fasilitatif terhadap perguruan tinggi. Kementerian tidak dapat menerapkan cara birokratif kepada perguruan tinggi yang memiliki otonomi.