Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mau Pensiun, Kapolri Optimistis Anang Bereskan Kasus di Bareskrim

Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti percaya Komisaris Jenderal Pol. Anang Iskandar, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri yang baru, dapat menyelesaikan sejumlah kasus di Bareskrim.
Komjen Pol Anang Iskandar (kanan)/Antara
Komjen Pol Anang Iskandar (kanan)/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti percaya Komisaris Jenderal Pol. Anang Iskandar, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri yang baru, dapat menyelesaikan sejumlah kasus di Bareskrim.

Kendati Anang akan pensiun tahun depan, Kapolri tak meragukan kemampuan Anang untuk menyelesaikan sejumlah kasus di Bareskrim.

Menurut dia, tak perlu waktu setahun untuk menyelesaikan kasus, jika dalam hitungan beberapa bulan saja bisa dilakukan.

"Kalau bisa beberapa bulan kenapa tidak bisa diselesaikan, kan tentu pimpinannya tetap saya," katanya usai upacara sertijab dan pelantikan Kabareskrim dan para Kapolda di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9/2015).

Karena itu, Badrodin meminta Anang untuk merampungkan kasus-kasus yang diwariskan Komjen Pol. Budi Waseso selama menjabat Kabareskrim. Menurut Badrodin, kasus-kasus tersebut harus diselesaikan hingga sampai ke meja pengadilan.

"Saya harapkan kasus-kasus yang sudah ditangani Budi Waseso yang lama tetep harus diselesaikan, diproses sampai ke pengadilan," katanya.

Ada sejumlah kasus yang dibongkar Bareskrim hingga kini belum maju ke pengadilan seperti kasus penjualan kondensat SKK Migas dengan TPPI, kasus keterangan saksi palsu Bambang Widjojanto, kasus korupsi solar industri PT PLN, dan lainnya.

Sebelum menjabat Kepala Bareskrim, anang menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 2012 hingga 2015. Selain itu, selama karirnya Anang juga pernah menjabat Kepala Divisi Humas Polri serta Kapolda Jambi.

Komjen Anang merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian 1982. Pria kelahiran Mojokerto, 18 Mei 1958 itu saat ini telah berusia 57 tahun, sehingga dia memiliki kesempatan satu tahun lagi sebelum memasuki masa pensiun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper