Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Organisasi HAM: Bank Dunia Belum Lindungi Kelompok Rentan

Draf baru Kerangka Kerja Perlindungan atas Lingkungan dan Sosial milik Bank Dunia dinilai masih tak memberikan perlindungan kepada masyarakat terkena dampak terkait dengan proyek-proyek pembangunan yang dibiayainya.
Presiden Grup Bank Dunia Jim Yong Kim. /Antara
Presiden Grup Bank Dunia Jim Yong Kim. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Draf baru Kerangka Kerja Perlindungan atas Lingkungan dan Sosial milik Bank Dunia dinilai masih tidak memberikan perlindungan kepada masyarakat terkena dampak terkait dengan proyek-proyek pembangunan yang dibiayainya.

Sedikitnya 19 organisasi pemantau hak asasi manusia (HAM) mengkritik susunan kebijakan baru itu yang kini tengah berlangsung. Hal tersebut dilakukan karena di saat yang bersamaan Bank Dunia pun akan meningkatkan pembiayaannya terhadap proyek-proyek berisiko.

Selain itu, kumpulan organisasi itu beranggapan kerangka perlindungan itu justru bertentangan dengan apa yang disampaikan Jim Yong Kim, Presiden Grup Bank Dunia sebelumnya. Kim menyatakan komitmennya bahwa kebijakan baru tersebut tak akan melemahkan perlindungan sosial dan lingkungan yang telah ada.

Organisasi itu di antaranya adalah  Bank Information Center (AS), Both ENDS (Belanda), Bretton Woods Project (Inggris), Center for International Environmental Law (AS), Derecho Ambiente y Recursos Naturales (Peru), Forest Peoples’ Program (Inggris), Earthlife Africa (Afrika Selatan), Human Rights Watch (AS) dan Oxfam International.

Jessica Evans, advokat senior dari HRW, mengatakan draf kebijakan baru itu tidak mensyaratkan aktivitas yang didanai oleh bank tersebut untuk menghormati HAM.

"Draf itu memperlakukan HAM sebagai aspirasi semata, bukan hukum internasional yang mengikat," kata Evans dalam keterangan bersama di situs Oxfam International.
 
Menurutnya, permintaan masyarakat global agar Bank Dunia menghormati HAM dan lingkungan merupakan pesan bahwa penghormatan terhadap HAM merupakan diskresi.

Kate Geary dari Oxfam International menekankan implikasi kebijakan itu terhadap hak-hak atas tanah. Menurutnya, audit internal terbaru mengungkapkan bagaimana rekam jejak Bank Dunia yang tak melindungi orang-orang yang tergusur akibat dari proyek-proyek yang dibiayainya.

Bank Dunia dalam situs resminya mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mengembangkan Kerangka Kerja Perlindungan atas Lingkungan dan Sosial yang lebih baik buat masyarakat, lingkungan dan para debitur. Tinjauan yang pernah dilakukan adalah terkait dengan peningkatan perlindungan kelompok miskin dan lingkungan melalui standar modern dan penyediaan akses inklusif terhadap manfaat pembangunan. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anugerah Perkasa
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper