Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUAP IZIN TAMBANG TANAH LAUT: Vonis Andrew Hidayat Ditunda

Sidang Putusan Andrew Hidayat, pemilik PT Mitra Maju Sukses, terkait dengan pengurusan perizinan usaha tambang di Tanah Laut ditunda.
Andrew Hidayat/Antara-Hafidz Mubarak A
Andrew Hidayat/Antara-Hafidz Mubarak A

Kabar24com, JAKARTA-- Sidang Putusan Andrew Hidayat, pemilik PT Mitra Maju Sukses, terkait dengan pengurusan perizinan usaha tambang di Tanah Laut ditunda.

"Putusan belum bisa dibacakan. Sidang ditunda Senin, 7 September 2015," kata Hakim John Halasan Butar-Butar, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/9/2015).

Andrew Hidayat selaku pemilik PT. Mitra Maju Sukses atau sebagai pihak yang memberikan uang kepada Adriansyah, mantan Bupati Tanah Laut, dituntut hukuman pidana tiga tahun kurungan penjara dan denda Rp 250 juta subsidair tiga bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.

Adriansyah menerima hadiah berupa uang tunai sebesar Rp1.000.000.000 (Rp1 miliar), USD 50.000, dan SGD 50.000 dari Andrew guna pengurusan usaha tambang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper