Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ICW: Jangan Lagi Kriminalisasi KPK

Jelang beberapa hari diserahkan ke presiden, proses pemilihan calon pimpinan KPK rupanya belum berjalan mulus. Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pihak Bareskrim untuk nama tersangka yang dimaksud.
Ilustrasi: Calon pimpinan KPK Johan Budi SP saat mengikuti wawancara terbuka di hadapan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK, Jakarta, Selasa (25/8)./Antara-Yudhi Mahatma
Ilustrasi: Calon pimpinan KPK Johan Budi SP saat mengikuti wawancara terbuka di hadapan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK, Jakarta, Selasa (25/8)./Antara-Yudhi Mahatma

Kabar24.com, JAKARTA -- Jelang beberapa hari diserahkan ke presiden, proses pemilihan calon pimpinan KPK rupanya belum berjalan mulus. Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pihak Bareskrim untuk nama tersangka yang dimaksud.

"Sebaiknya Polisi umumkan siapa nama tersangka tersebut. Tersangka untuk kasus apa." ujar Febri Hendri, Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW saat dihubungi, Sabtu (29/8/2015). ICW menjelaskan bahwa pihaknya memiliki bukti bahwa ada satu calon yang terindikasi korupsi. Namun Febri masih belum mengetahui apakah data yang dimiliki pihak ICW dan Bareskrim sama atau tidak.

"Yang jelas kami memiliki bukti bahwa ada 1 kandidat yang terindikasi korupsi. Kami tidak tahu bukti terkait kandidat yang dimiliki Bareskrim." ujar Febri. Febri berpendapat jika calon tersebut masuk, maka ia harus digugurkan.

"Jangan sampai kasus kriminalisasi yang dialami pimpinan KPK terjadi lagi." tambahnya. Tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK menyatakan bahwa calon pimpinan yang berstatus tersangka bukanlah calon yang diunggulkan.

Namun Pansel tidak akan membuka nama tersebut karena menganggap kewenangan tersebut ada pada pihak Bareskrim. Sebelumnya Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso mengatakan dari 48 nama capim, pihaknya sudah menetapkan tersangka kasus pidana. Budi tak merinci pidana apa yang menjerat capim tersebut.

Menurut dia, hingga kini pengusutan kasus terus berjalan, bahkan beberapa hari lalu penyidik telah memeriksa saksi tambahan. Karena itu, Kabareskrim mewanti-wanti pansel agar tidak meloloskan capim yang bermasalah tersebut. Namun jika capim meloloskannya, maka Bareskrim akan meminta pertanggungjawaban pansel terkait hal tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper