Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan merancang pembayaran tunjangan berbasis kinerja dalam program Kinerja dan Akuntabilitas Guru (KIAT Guru). Saat ini, program tersebut sedang dalam tahap Uji Coba oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Uji coba ini dilakukan di 2 kecamatan yang ada di Kabupaten Ketapang, yakni Kecamatan Nanga Tayap dan Kecamatan Tumbang Titi.
Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan/ Sekertaris Eksekutif TNP2K Bambang Widianto mengatakan pemerintah daerah Ketapang mengalokasikan 5% dari tunjangan tamsil yakni sebesar Rp6,2 miliar untuk uji coba KIAT Guru tersebut. Pembayaran tunjangan 68 guru berdasarkan pada dua faktor yakni kehadiran dan kualitas pelayanan guru.
Untuk menilai kedua faktor tersebut, dalam program KIAT Guru TNP2K menggunakan tiga instrumen penilaian kinerja layanan guru. Instrumen pertama yakni menggunakan aplikasi berbasis android untuk mendata kejadiran guru dan murid secara akurat. Kemudian, instrumen kedua adalah diagnosa kemampuan dasar para peserta didik.
Sedangkan instrumen ketiga adalah penilaian masyarakat terhadap kinerja layanan guru berdasarkan sejumlah indikator. Indikator tersebut ditulis dalam formulir penilaian layanan dan diisi setiap bulan oleh komite pengguna layanan yakni perwakilan orang tua murid, tokoh agama, hingga masyarakat.
"Kondisi awal yang kami temui di lapangan adalah belum ada sanksi tegas bagi guru yang tidak hadir atau absen di lapangan. Selama ini penilaian guru hanya bersifat administratif, dan didasarkan atas rekomendasi UPPK yang sifatnya subjektif," ujarnya.
Untuk memastikan program berjalan transparan dan objektif, kerjasama pemerintah daerah itu sangat dibutuhkan. Dalam KIAT Guru, regulasi pelaksanaan program tersebut dituangkan dalam peraturan bupati, dan juga surat edaran dinas pendidikan setempat. "Kemudian ada tim koordinasi daerah yang melakukan rekapitulasi dan pengiriman data ke dinas pendidikan," ujarnya.
Selain itu, dinas pendidikan setempat mengeluarkan surat janji bayar yang memuat besaran tunjangan dan juga potongan yang diterima oleh guru. Di dalamnya juga termuat kepastian tanggal pembayaran, dan pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening masing-masing guru.
Hasil uji coba program KIAT Guru tersebut selama 2015 ini efektif memberikan persepsi perubahan di kesepuluh sekolah yang diuji coba tersebut. Menurut dia, guru merasakan dampak peningkatan kedisiplinan dan kehadiran mereka di sekolah karena didorong oleh pengawasan masyarakat yang lebih efektif.
"Guru juga merasakan adanya transparansi dan kepastian atas tanggal dan besaran tunjangan yang mereka terima. Dinas juga merasa terbantu oleh masyarakat dalam hal pengawasan guru," katanya.
Karena itu, pihaknya mendorong Kemendikbud untuk bisa merancang regulasi terkait pembayaran tunjangan berbasis kinerja terutama tunjangan khusus dan juga tunjangan profesi yang berasal dari APBN. Tantangannya yang paling mendasar selain menyiapkan instrumen penilaian yang efektif, menurut Bambang, juga dalam hal memberikan pemahaman terhadap regulasi apalagi di tingkat yang lebih mendalam seperti kecamatan.