Kabar24.com, JAKARTA -- Tim Panitia Seleksi membenarkan adanya nama tersangka dalam 19 nama calon yang lolos seleksi. Namun, pansel menolak disebut kecolongan terkait lolosnya peserta tersebut.
"Kami baru terima informasi itu beberapa jam yang lalu. Kami juga baru tahu," ujar Destry Damayanti, Ketua Tim Pansel Capim KPK, Jumat (28/8/2015).
Destry membenarkan bahwa pihaknya memang menerima beberapa nama yang diberi stabilo merah oleh Kabareskrim Komjen Budi Baseso. Namun, dia tidak tahu kalau orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Namun saya tak menyangka juga nama itu benar jadi tersangka," tambah Destry.
Ditanya lebih lanjut tentang latar belakang dan nama yang dimaksud, Destry enggan berkomentar. "Saya tak bisa sebutkan kasus maupun nama orangnya. Yang pasti dia terselip di antara 19 nama yang saat ini sedang bersaing," ujarnya.
Kepala Bareskrim Komjen Pol Budi Waseso sebelumnya memprotres penetapan peserta yang lolos uji seleksi pimpinan KPK salah satunya bermasalah hukum. Dia bakal mempertanyakan masalah itu ke Pansel KPK.