Bisnis.com, JAKARTA - Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengurus bidang Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan, UNESCO kembali menetapkan dua cagar biosfer baru di Indonesia. Yakni, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Provinsi Jawa Timur dan Taman Nasional Taka Bonerate (TNTB), Provinsi Sulawesi.
Penetapan keduanya bersamaan dengan pengukuhan 16 cagar biosfer lain dari berbagai belahan dunia. Yakni, Argentina, Bolivia, Ethiopia, Honduras, Iran, Itali, Kazakhstan, Mexico, Myanmar, Afrika Selatan, Spanyol, Portugal, dan Vietnam dalam sidang International Coordinating Council (ICC) Man and the Biosphere (MAB) UNESCO ke-27, Paris pada 8-13 Juni 2015.
"Dengan pengukuhan ini, Indonesia kini memiliki 10 cagar biosfer yang menjadi bagian dari World Network of Biosphere Reserves," ungkap Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati (IPH) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Prof. Enny Sudharmonowati, Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Adapun, delapan cagar biosfer Indonesia sebelumnya adalah cagar biosfer Cibodas (diakui tahun 1977), Pulau Komodo (1977), Lore Lindu (1977), Tanjung Puting (1977), Gunung Leuser (1981), Siberut (1981), Giam Siak Kecil-Pulau Batu (1981), dan Wakatobi (2012).
Menurut Enny, pembangunan dan pengembangan cagar biosfer merupakan sarana untuk melaksanakan komitmen Indonesia dalam melaksanakan konvensi terkait lingkungan hidup, keanekaragaman hayati, dan perubahan iklim di tengah kemerosotan kualitas ekosistem.
"Kemerosotan ini tentu akan sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan dan kualitas hidup manusia. Oleh karena itu penetapan cagar biosfer baru Indonesia ini patut diapresiasi," tuturnya. Cagar biosfer sendiri merupakan kawasan yang terdiri dari ekosistem asli dan unik, yang keseluruhan alamnya dilindungi dan dilestarikan untuk kepentingan pendidikan.
Ia menambahkan, penetapan cagar biosfer ditujukan untuk mempromosikan konservasi keanekaragaman hayati dan pembangunan berkelanjutan, berdasarkan pada upaya masyarakat lokal dan ilmu pengetahuan yang handal.
"Cagar biosfer sendiri merupakan kawasan yang ideal untuk menguji dan mendemonstrasikan pendekatan-pendekatan yang mengarah kepada pembangunan berkelanjutan pada tingkat regional, dan Indonesia memiliki peluang besar dalam hal ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Eny mengatakan, konsep cagar biosfer sendiri telah digagas oleh UNESCO sejak tahun 1971 dan hingga saat ini jumlahnya mencapai 467 kawasan di 120 negara di dunia. Cagar biosfer menggambarkan keselarasan hubungan antara pembangunan ekonomi, pemberdayaan masyarakat dan perlindungan lingkungan, melalui kemitraan antara manusia dan alam.
Terpisah, Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Departemen Kehutanan (Dephut) RI, Haryadi Himawan mengatakan, penetapan terhadap Cagar Biosfer menunjukkan apresiasi dunia atas komitmen dan determinasi perlindungan serta pelestarian lingkungan.
Tapi, sambung Haryadi, pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri dalam pola pelestariannya. Sehingga, dibutuhkan dukungan dari sejumlah kalangan termasuk pihak swasta. "Pengukuhan cagar biosfer bukanlah sebuah puncak dan akhir, melainkan sebuah awal dari begitu banyak hal yang harus dilakukan seputar pelestarian keanekaragaman hayati. Sehingga tidak terjadi pembiaran yang menimbulkan pencabutan statusnya," imbuhnya.
PBB Kembali Tetapkan Dua Cagar Biosfer Baru di Indonesia
Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengurus bidang Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan, UNESCO kembali menetapkan dua cagar biosfer baru di Indonesia. Yakni, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Provinsi Jawa Timur dan Taman Nasional Taka Bonerate (TNTB), Provinsi Sulawesi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yulianisa Sulistyoningrum
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium