Kabar24.com, JAKARTA - Identifikasi Korban Bencana (Disaster Victim Identification/DVI) Kepolisian Daerah (Polda) Papua telah memeriksa 54 jenazah atau seluruh korban pesawat Trigana Air yang jatuh di Oksibil, Pegunungan Bintang, Papua, 16 Agustus 2015.
"Kami telah berhasil memeriksa seluruh jenazah yang ada, namun hasilnya baru beberapa saja yang teridentifikasi," ujar Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Papua Kombespol Ramon Amiman, di Jayapura, Senin.
Ramon mengatakan, Tim DVI akan mencoba memeriksa ulang satu jenazah yang belum teridentifikasi dengan harapan segera diketahui identitasnya.
Tim DVI Polda Papua hingga Senin berhasil mengidentifikasi 15 jenazah, yakni Obed Trupan, Yusran, Amran, Teguh Warisman Saleh, Emilia Gobai dan Milka Kayarmabin.
Selain itu, Oscar Mangontoh, Hasanuddin, Martinus Aragai, Terianus Salawala, Boni Wori-Wori, Wendepan Bamulki, Asirun, Dita Amelia Kurniawan dan Agustinus Luwanmase.
Diungkapkannya, ada 39 jenazah yang belum teridentifikasi, sehingga akan ditentukan melalui tes asam deoksiribo-nukleat (Ramon Amiman,) yang akan dilakukan di Jakarta.
Hingga kini, dikemukakannya, sudah 14 sampel DNA korban jatuhnya Trigana Air bernomor penerbangan IL-257 yang dikirim ke Jakarta, sementara sisanya akan segera menyusul.
Pesawat Trigana tipe ATR 42-300 rute Jayapura - Oksibil mengalami kecelakaan di Distrik Okbape, Kabupaten Pegunungan Bintang, pada 16 Agustus 2015.
Polisi Sudah Periksa 54 Jenazah Korban Pesawat Trigana Air, Baru Beberapa Teridentifikasi
Polisi Sudah Periksa 54 Jenazah Korban Pesawat Trigana Air, Baru Beberapa Teridentifikasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 hari yang lalu
Bank BJB (BJBR) Bicara Dividen dan Strategi Anorganik
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
23 menit yang lalu
Gerindra Sindir PDIP Soal Protes PPN 12%: Lempar Batu Sembunyi Tangan
1 jam yang lalu