Kabar24.com, JAKARTA -- Pemerintah berencana membentuk badan cyber untuk memperkuat sektor pertahanan dan bidang sektor strategis nonpertahanan.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan penguatan teknologi cyber ini dimaksudkan untuk memperkuat kedaulatan bangsa.
"Sistem cyber yang akan dibentuk bukan malah untuk memata-matai warga negara sendiri," kata Luhut--yang juga masih menjabat Kepala Kantor Staf Kepresidenan, dikutip dari siaran pers yang diterima Kabar24.com, Senin (24/8/2015).
Luhut pun bakal menggandeng berbagai lembaga informasi pemerintah, seperti Lembaga Sandi Negara, Deputi bidang Cyber di berbagai kementerian lembaga, serta Kementerian Komunikasi dan informatika, bergabung. Termasuk pakar IT Indonesia untuk turut mengabdi.
Dia menyadari masing-masing lembaga dan perusahaan pemerintah telah memiliki sistem pengamanan cyber. Sistem itu bakal tetap berjalan di tiap lembaga, namun badan cyber yang terintegrasi ini tetap dibutuhkan untuk kepentingan yang lebih luas.
Menampik Isu
Dibentuknya badan cyber ini sekaligus menampik isu yang beredar bahwa Indonesia bekerja sama dengan Amerika Serikat untuk membuat sistem keamanan cyber.
Hal itu berawal ketika masyarakat diresahkan kabar bahwa Kantor Staf Presiden menggandeng badan intelijen Negeri Abang Sam, Central Intelligence Agency (CIA) dengan cara mengawasi arus komunikasi warga lewat sistem Big Data.
Sistem itu dirumorkan bakal mampu menyedot pembicaraan pribadi di aplikasi Whats App, Blackberrry Messenger, dan program jejaring sosial lain.
"Justru, pembangunan cyber sekuriti nasional ini dimaksudkan untuk menangkis serangan, khususnya dari luar yang bisa memperlemah bangsa," ujarnya.
Luhut menjelaskan Big Data adalah istilah umum untuk himpunan data dalam jumlah besar, rumit, dan tak terstruktur, sehingga, sulit ditangani kalau hanya menggunakan manajemen basis data.
“Jadi Tidak nyambung dengan isu sedot data,” kata Luhut.