Kabar24.com, JAKARTA--Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meyakini bahwa Presiden Jokowi tidak akan mengakui Partai Komunis Indonesia (PKI) dan tidak akan meminta maaf kepada keluarga pengikut organisasi terlarang tersebut.
"Pertama, Jokowi pasti tahu ada TAP MPRS no 25 tahun 1966, yang melarang paham komunis di Indonesia," katanya di Gedung DPR, Rabu (19/08/2015).
Menurut politisi PKS itu, ketika kampanye sebelum terpilih menjadi presiden, Jokowi juga tak pernah melontarkan wacana akan mengakui PKI maupun meminta maaf.
"Jokowi dalam kampanyenya tidak pernah menjanjikan permintaan maaf pada PKI apalagi melegitimasi PKI," ujarnya.
Hidayat berharap Presiden Jokowi berpegang teguh pada sumpah jabatan yang dia sampaikan saat dilantik menjadi presiden.
"Karena dalam sumpah jabatannya presiden harus melaksanakan sumpah jabatannya dan Jokowi harus melaksanakan sumpah jabatannya,”ujarnya.
Sejauh ini isu soal PKI kembali muncul setelah politisi PDIP Ribka Tjiptaning menyabutkan bahwa pemerintah seharusnya mengakui saja partai komunis tersebut.