Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pidato Ketua DPD RI di Sidang Bersama DPD/DPR

Setelah menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR, Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Bersama DPD/DPR RI dalam rangka Peringatan HUT ke-70 Kemerdekaan RI.
Ketua DPD Irman Gusman
Ketua DPD Irman Gusman

Kabar24.com, JAKARTA - Setelah menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR, Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Bersama DPD/DPR RI dalam rangka Peringatan HUT ke-70 Kemerdekaan RI.

Sebelum pidato kenegaraan presiden, Ketua DPD Irman Gusman menyampaikan sambutan.

Berikut ini isi pidato Irman Gusman:


PIDATO KETUA DPD RI SIDANG BERSAMA DPR RI DAN DPD RI

JAKARTA, 14 AGUSTUS 2015

Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Selamat pagi dan Salam sejahtera bagi kita semua.
Om Swastiastu

Marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya, di hari yang istimewa ini kita diberi kesempatan, kesehatan, dan kekuatan untuk melaksanakan tanggung jawab konstitusional dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

Di pagi yang cerah ini, kita menghadiri Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia yang pertama kalinya dihadiri Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo dan Wakil Presiden Bapak Muhammad Jusuf Kalla.

Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanir rohim, kami membuka Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI tahun 2015 , dan sidang ini kami nyatakan terbuka untuk umum.

Saudara Presiden, Saudara Wakil Presiden,
Para Peserta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI yang Mulia,
Para hadirin yang berbahagia,

Tadi pagi, kita mengikuti Sidang Tahunan MPR tahun 2015, dan saat ini kita mulai Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sidang Bersama ini merupakan amanat dari Pasal 228 dan Pasal 293 Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2014 tentang  MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang telah dilaksanakan sejak tahun 2010, dengan agenda pokok mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Seluruh rangkaian sidang bersama ini juga diikuti oleh para gubernur/wakil gubernur dan DPRD provinsi seluruh Indonesia, para bupati dan walikota serta DPRD kabupaten/kota melalui rapat paripurna luar biasa DPRD di setiap daerah.

Sebelum Pidato Kenegaraan Presiden, perkenankan kami atas nama DPR dan DPD mengucapkan selamat atas pelantikan anggota baru Kabinet Kerja, dengan harapan akan meningkatkan kinerja pemerintah di masa-masa mendatang. Selanjutnya, izinkan saya menyampaikan sambutan pengantar, sekaligus refleksi masalah kenegaraan, kebangsaan dan kemasyarakatan dari sudut pandang lembaga perwakilan.

Berkaitan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-70 Kemerdekaan RI tepatnya hari Senin lusa, saya perlu mengutip pernyataan Proklamator dan Wakil Presiden pertama Bung Hatta: “Indonesia merdeka bukanlah tujuan akhir kita ... Indonesia merdeka tidak ada gunanya bagi kita, apabila kita tidak sanggup mempergunakannya memenuhi cita-cita rakyat kita: hidup bahagia dan makmur dalam pengertian jasmani dan rohani”.

Setelah 70 tahun merdeka, walaupun saat ini ekonomi Indonesia telah berada di peringkat 16 besar dunia, kue ekonomi yang kian membesar itu belum dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat secara adil dan merata.
Kita juga mencatat banyak kemajuan dalam pembangunan demokrasi. Kita bersyukur bahwa tahun yang lalu bangsa kita sudah berhasil melaksanakan dengan sukses pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pemilihan umum Presiden/Wakil Presiden, sehingga kini Indonesia memiliki pemerintahan baru yang mendapat mandat dari seluruh rakyat.

Apapun yang telah kita capai hari ini, sudah sepantasnya kita memberikan apresiasi terhadap hasil kerja pemerintahan terdahulu mulai dari Presiden RI pertama, kedua, ketiga, keempat, kelima, hingga presiden keenam. Dan kita berharap bahwa kemajuan tersebut akan terus berlanjut di bawah kepemimpinan Presiden ketujuh saat ini.

Saudara Presiden, Saudara Wakil Presiden, Sidang Dewan yang mulia, saudara sebangsa dan setanah air.

Setiap zaman memiliki tantangan dan permasalahan yang berbeda. Tantangan dan permasalahan tersebut tidaklah berdiri sendiri, tetapi dipengaruhi oleh berbagai faktor baik domestik, regional maupun global. Proklamator dan Presiden RI yang pertama, Bung Karno mengatakan: “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah. Perjuanganmu akan lebih lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri”.

Dalam beberapa waktu belakangan, bangsa kita menghadapi situasi yang kurang menggembirakan terutama di bidang ekonomi; pertumbuhan ekonomi cenderung melambat, nilai tukar rupiah melemah, penerimaan pajak tidak mencapai target, sementara angka kemiskinan dan pengangguran meningkat. Kondisi ini diperberat oleh lambannya penyerapan APBN dan APBD, yang semestinya mendorong penciptaan lapangan kerja dan peluang usaha baru.

Dalam keadaan demikian, kita dapat merasakan betapa beban hidup rakyat makin berat akibat kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok, termasuk bahan pangan seperti beras dan daging.

Di sisi lain, negara kita juga menghadapi makin melebarnya kesenjangan ekonomi, antara lain ditunjukkan kian membesarnya angka Gini Rasio dari tahun ke tahun. Di samping ketimpangan pendapatan, negara kita juga menghadapi kesenjangan antar-daerah dan antar wilayah. Lebih separuh produksi nasional kita dihasilkan di Pulau Jawa, 20 persen lebih di Sumatera, dan kurang dari seperempat yang dihasilkan oleh kawasan timur yang lebih luas.

Karena itu, tidaklah mengherankan bila kawasan timur Indonesia hingga saat ini masih tetap tinggi angka kemiskinannya, di mana dari 183 kabupaten daerah tertinggal sekitar 80 persen terdapat di kawasan tersebut. Hal ini sungguh ironis, karena kawasan timur sangat kaya dengan sumber daya alam. Kondisi ini patut menjadi perhatian kita semua, supaya jangan sampai terjadi bak pepatah “ayam bertelur di atas lumbung mati kelaparan, itik berenang di air mati kehausan”.

Jawaban dan solusi atas semua persoalan dan tantangan ini, tidak perlu kita cari jauh-jauh, karena sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, terkait Sistem Perekonomian Nasional. Tinggal sekarang bagaimana kita dapat melaksanakan amanat konstitusi itu secara taat azas: mulai dari bentuk dan bangun ekonomi, prinsip penguasaan dan pengaturan oleh negara melalui badan usaha milik negara dan koperasi, pemanfaatan seluruh kekayaan dan sumber daya alam yang ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,  hingga prinsip pengelolaannya yang harus mengedepankan azas kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Berkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam, khususnya energi, ke depan kita harus memberikan perhatian untuk pengembangan dan pemanfaatan energi baru dan terbarukan.

Dewasa ini kita juga menghadapi sejumlah tantangan lain yang perlu penanganan serius dan segera, di antaranya masalah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perlindungan anak dan perempuan, perdagangan manusia, dan kecenderungan melemahnya solidaritas sosial dan semangat gotong royong di tengah-tengah masyarakat.

Masalah kerukunan antar dan inter-umat beragama adalah hal berikutnya yang perlu mendapat perhatian kita semua. Kita tidak boleh membiarkan setiap upaya, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar, yang berpotensi menggerogoti rasa persatuan dan kerukunan bangsa. Untuk menjaga kerukunan dan persatuan ini, kita harus senantiasa memperteguh kebhinnekaan dan memperkuat kesatuan bangsa. Pemerintah harus mampu mengatasinya dengan cara terbaik berbagai persoalan hubungan antar-kelompok di tengah masyarakat yang masih terjadi di beberapa tempat.

Saudara Presiden, Saudara Wakil Presiden, Sidang Dewan yang mulia, para hadirin yang berbahagia,

Walaupun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla belum genap satu tahun, kami mencatat sejumlah hal positif yang perlu kita apresiasi; di antaranya, realisasi dana desa yang telah mulai dicairkan sejak bulan April 2015, walaupun jumlahnya belum mencapai 10 % dari dana diluar dana transfer dan dalam realisasinya ternyata masih terdapat sejumlah desa di beberapa provinsi yang belum bisa memanfaatkannya karena dukungan regulasi yang belum tersedia atau belum cukup tersedia.

Alokasi dana desa merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Hal ini perlu kami garisbawahi, karena sejalan dengan visi Dewan Perwakilan Daerah yaitu “Membangun Dari Daerah”. Penyaluran dana desa ini menambah jumlah transfer ke daerah untuk mendukung pemantapan otonomi daerah.

Kita patut bersyukur, jumlah transfer dana ke daerah terus meningkat, sehingga memperlihatkan APBN yang semakin berwajah daerah, walaupun Dewan Perwakilan Daerah memandang bahwa perimbangan keuangan pusat dan daerah masih belum proporsional. Dalam hal ini DPD tengah menyiapkan RUU tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah sebagai perbaikan atas aturan yang ada.

Otonomi daerah yang semakin mantap diharapkan akan mempercepat kemajuan daerah. Akumulasi dari kemajuan daerah tersebut akan mewujudkan Indonesia yang maju dan kuat dalam satu “national branding”, sebagai landasan memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN pada akhir tahun ini.

Di bidang kemaritiman, perlu mendapat perhatian kita bersama implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tetang Kelautan. Undang Undang tersebut berasal dari RUU inisiatif DPD RI yang disahkan melalui proses pembahasan secara tripartit antara Pemerintah, DPR dan DPD.

Menurut hemat kami, Undang-Undang Kelautan dapat menjadi landasan pelaksanaan program Poros Maritim Dunia yang digagas Presiden Joko Widodo. Lebih dari itu, juga dapat menjadi dasar pengelolaan sumber daya kemaritiman dan pengamanan wilayah laut secara terintegrasi. Hal ini sejalan dengan pemikiran dan pandangan budayawan dan ahli ilmu kelautan asal Sulawesi Selatan, Prof. Mattulada, “bahwa satu saat Indonesia perlu mengistirahatkan daratan dan beralih ke lautan sebagai sumber pangan dan sumber penghidupan rakyat Indonesia”.

Dewan Perwakilan Daerah juga sudah menyusun draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Wawasan Nusantara. RUU ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2015 dan telah siap disampaikan kepada DPR RI sebagai RUU inisiatif DPD yang akan dibahas secara tripartit antara Pemerintah, DPR dan DPD.

Sidang Dewan yang mulia, para hadirin yang berbahagia,

Betapa pun sulitnya tantangan yang dihadapi, kita harus tetap optimis dan bersemangat menyongsong masa depan yang lebih baik. Hal ini tentu harus didukung kebijakan dan program pembangunan yang tepat.

Pada periode pemerintahan sebelumnya, berbagai kebijakan dan program pro-rakyat seperti subsidi yang sangat besar untuk BBM, listrik, pupuk, beras untuk rumah tangga miskin (raskin), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan lain-lain –yang jumlahnya pernah mencapai Rp. 400 triliun setahun atau 30 persen dari total APBN— adalah kebijakan dan program yang tepat atau setidaknya memadai ketika itu.

Kenyataannya memang stabilitas dan pertumbuhan ekonomi dapat dikelola dan dijaga dengan baik. Namun, akibat besarnya jumlah dana yang terserap untuk pemberian subsidi, pembangunan infrastruktur tidak bisa dilaksanakan secara optimal.

Kita dapat memahami bila pemerintahan sekarang harus mengambil kebijakan pengurangan subsidi agar dapat memacu pembangunan infrastruktur. Karena kemampuan pendanaan Pemerintah sangat terbatas, maka untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang massif, diperlukan partisipasi dunia usaha, baik domestik maupun internasional.

Kita perlu mengingatkan Pemerintah, agar pembangunan infrastruktur yang melibatkan pendanaan investor, terutama dari luar negeri, harus disertai regulasi yang mendorong pelibatan seluas-luasnya kelompok usaha kecil-menengah dan koperasi, agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton dalam kegiatan pembangunan di daerah mereka.

Di samping hal-hal yang disampaikan di atas, hasil penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah oleh para anggota DPD RI dari masing-masing provinsinya terdapat beberapa hal yang kiranya perlu mendapat perhatian pemerintah. Permasalahan menonjol yang menjadi aspirasi mereka, antara lain adalah: masalah ketersediaan daya listrik yang memprihatinkan pada sejumlah daerah; pelayanan kesehatan oleh BPJS yang masih belum efektif dirasakan masyarakat; kesejahteraan guru dan tenaga perawat kesehatan yang memprihatinkan terutama di daerah-daerah terpencil; menurunnya harga komoditas pertanian seperti kelapa sawit, karet, garam, jagung dll; pembangunan daerah di wilayah perbatasan; serta penuntasan RT RW di sejumlah daerah.

Kita menyadari, setiap perubahan kebijakan pembangunan selalu membawa implikasi sosiologis maupun psikologis bagi masyarakat. Masyarakat yang telah terbiasa menerima subsidi yang bersifat manfaat jangka pendek, harus memahami bahwa pembangunan infrastruktur lebih bermanfaat jangka panjang dan memerlukan biaya mahal: Jer basuki mawa bea. Perubahan ini ibarat orang yang biasa mendapat ikan sekarang harus menerima pancing.

Hal ini tidak mudah, apalagi tanpa ada keteladanan dari atas, dari para pemimpin, elit, dan orang-orang yang lebih beruntung. Kita harus memberikan empati kepada rakyat, menunjukkan sikap egaliter, kesetaraan, dan ojo dumeh. Jangan mentang-mentang! Yang berkuasa jangan terlalu melihatkan kekuasaannya, yang kaya jangan pamer kekayaan.

Saudara Presiden, Saudara Wakil Presiden, Sidang Dewan yang mulia, para hadirin yang berbahagia,

Selain tantangan bidang ekonomi dan sosial, kita juga harus mengatasi berbagai persoalan di bidang penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan pembangunan demokrasi. Dalam hal ini, kita harus menyadari bahwa ancaman terbesar justru datang dan bersumber dari kita sendiri. Seperti sikap saling tidak percaya dalam banyak sendi kehidupan bangsa: antar lembaga negara, antar kelompok partai politik, antar pusat-daerah, antara pegiat LSM dengan pejabat publik, antara pejabat publik dengan pelaku usaha, antara media masa dengan pemerintah dan sebagainya.

Saling curiga dan saling tidak percaya juga dirasakan di bidang penegakan hukum. Kita prihatin, masih terasa belum satu padunya gerak langkah sesama penegak hukum. Masing-masing pihak masih ada yang merasa superior, dan menganggap pihak lain inferior.

Kita menghargai kerja keras semua lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Tetapi, yang kita kejar bukanlah berapa banyak para pejabat yang terpidana, atau berapa persen perbaikan indeks persepsi korupsi. Yang kita inginkan adalah seberapa jauh seluruh sistem hukum dapat  menjamin terwujudnya good governance dan clean government pada seluruh sektor kehidupan.

Penataan sistem hukum dimaksudkan untuk mencegah praktik penyelewengan dan korupsi, sekaligus mencegah kemungkinan terjadinya politisasi hukum dan kriminalisasi yang akan mengakibatkan jajaran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah tidak bergairah dan merasa takut atau trauma dalam melaksanakan kegiatan pembangunan.

Untuk itu, kami perlu mengingatkan, dalam penegakan hukum, istilah “supremasi hukum” jangan sampai berubah menjadi “supremasi penegak hukum” yang bisa bermakna bahwa Indonesia sebagai “negara hukum” (rechstaat) dalam praktiknya akan terlihat sebagai “negara kekuasaan” (machstaat).

Sementara itu, dalam pembangunan demokrasi, terlihat sistem dan pelaksanaan pemilihan umum terus berkembang semakin baik. Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak akhir tahun ini, diharapkan menghasilkan pimpinan daerah berkualitas, bukan para penguasa daerah yang otoriter. Selain itu, pilkada serentak tersebut dapat menjadi dasar persiapan penyelenggaraan Pemilu 2019 di mana pada saat itu pemilihan legislatif untuk pertama kalinya dilaksanakan secara bersamaan dengan pemilihan Presiden/Wakil Presiden.

Namun demikian, terjadinya kasus “calon tunggal” pasangan kepala daerah di sejumlah daerah saat ini, memberikan pesan kepada kita bahwa perangkat peraturan perundang-undangan pemilihan kepala daerah harus terus kita sempurnakan. Dalam hal ini termasuk peninjauan kembali persyaratan dukungan partai politik dan calon perseorangan, serta penyamaan kewajiban mundur dari jabatannya bagi pejabat politik yaitu kepala daerah (petahana) dan anggota lembaga perwakilan rakyat/daerah.

Hasil pembangunan demokrasi dapat pula kita lihat dari terbangunnya sistem dan praktik ketatanegaraan yang makin baik. Termasuk pelaksanaan Sidang Bersama DPR dan DPD ini, yang menggambarkan kerjasama yang baik di antara lembaga parlemen.

Kita juga merasakan kekompakan di antara para penyelenggara negara. Di tingkat nasional, pertemuan konsultasi para pimpinan lembaga negara telah menjadi tradisi atau konvensi dalam 10 tahun terakhir ini. Dalam tahun ini saja, telah dilaksanakan tidak kurang dari 4 kali pertemuan konsultasi presiden dan para ketua lembaga negara dalam rangka menyamakan persepsi, dan mencari solusi atas masalah-masalah aktual yang dihadapi bangsa dan negara.

Meskipun sudah banyak kemajuan dalam praktek demokrasi dan penyelengaraan negara, ke depan kita tetap dituntut terus melakukan penyempurnaan sistem ketatanegaraan sesuai perkembangan zaman. Salah satunya yang harus kita tindak lanjuti bersama adalah amanat Keputusan MPR Nomor 4 tahun 2014, terutama berkenaan dengan Perlunya Penataan Sistem Ketatanegaraan Indonesia Melalui Perubahan UUD 1945.

Saudara Presiden, Saudara Wakil Presiden, Sidang Dewan yang mulia, saudara sebangsa dan setanah air.
Momentum peringatan HUT ke-70 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ini juga perlu kita gunakan untuk melayangkan pandangan jauh ke depan, ke masa 100 tahun usia kemerdekaan kita pada tahun 2045 yang akan datang.

Berbagai proyeksi dari sejumlah lembaga internasional, tetap menempatkan Indonesia sebagai negara yang akan memiliki peranan dan pengaruh makin besar di masa depan. Sebuah lembaga riset kelas dunia, Economist Intelligence Unit, misalnya, memprediksi terdapat lima negara yang bakal menguasai perekonomian global pada 2050, yaitu Tiongkok, Amerika Serikat, India, Indonesia, dan Meksiko.

Akan tetapi, apakah bangsa kita mampu mencapai posisi negara terbesar keempat di dunia secara ekonomi, yang menentukan adalah diri kita sendiri. Apa yang kita lakukan hari ini dan di masa-masa selanjutnya, itulah yang akan menentukan nasib bangsa kita: menjadi negara yang besar ataukah negara yang gagal; menjadi pemenang ataukah pecundang.

Untuk menjadi negara besar dan bangsa pemenang, kita harus mampu secara cerdas memadukan potensi SDA dan SDM dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang maju. Oleh karena itu, kita harus membangun sistem pendidikan nasional, yang selain menjadi basis pembentukan karakter dan kepribadian bangsa, juga basis penguasaan ilmu pengetahuan, riset, dan teknologi pada tingkat global sesuai dengan kompetensi inti bangsa Indonesia.

Ibaratnya sedang berlayar, untuk sampai ke pulau tujuan, kita harus bekerja keras, bersatu padu, bahu-membahu, mendayung bahtera ini secara bersama-sama. Bukan hanya para pemimpin dan penyelenggara negara tetapi juga seluruh komponen bangsa: politisi, alim ulama dan pemuka agama, para guru, pimpinan organisasi kemasyarakatan, pengusaha, profesional, penggiat LSM, dan seluruh masyarakat harus menyatukan tujuan mewujudkan cita-cita kemerdekaan: masyarakat yang adil dan makmur, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Hanya dengan cara demikian kita bisa menjaga persatuan dan keutuhan bangsa, dan secara bersama-sama membangun bangsa ini agar benar-benar menjadi negara yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dengan dilandasi kepribadian Indonesia seutuhnya.

Saudara Presiden, Saudara Wakil Presiden, Sidang Dewan yang mulia, para hadirin yang berbahagia,

Demikianlah pengantar pidato kenegaraan ini. Sekarang, perkenankan saya menampilkan putra-putri bangsa yang telah berhasil mengibarkan merah-putih tidak hanya di hatinya, tapi juga di tiang-tiang prestasi kebanggaan bangsa.
Turut hadir dalam Sidang Bersama ini sebanyak 1.108 orang teladan dari seluruh Indonesia yang berasal dari 12 kementerian dan lembaga.
Mereka adalah:    
•    24 teladan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
•    44 teladan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi;
•    137 teladan dari lingkungan Kementerian Kesehatan;
•    137 teladan dari jajaran Kementerian Agama;
•    317 teladan dari Kementerian Dalam Negeri;
•    270 teladan dari lingkungan Kementerian Pertanian;
•    84 teladan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan;
•    30 teladan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
•    34 teladan dari Badan Pusat Statistik;
•    8 teladan dari Arsip Nasional;
•    3 teladan dari LPP Radio Republik Indonesia (RRI); serta
•    20 teladan dari Kementerian Sosial.

Untuk itu, saya mengundang para teladan yang tadi telah saya sebutkan untuk berdiri, dan marilah para hadirin yang kami muliakan, kita berikan aplause sebagai rasa kebanggaan kita atas prestasi dan dedikasi mereka kepada negeri tercinta ini.
Terimakasih, dan  dipersilakan duduk kembali.

Sidang  Bersama DPR RI dan DPD RI Yang Mulia,
Hadirin yang berbahagia,

Kita sampai pada puncak agenda Sidang Bersama ini, dan kita akan mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam Rangka Hari Ulang Tahun ke-70 Proklamasi Kemerdekaan RI.
Kepada Saudara Presiden kami Persilahkan.

Terimakasih, kita sampaikan kepada Saudara Presiden RI yang telah menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-70 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Selanjutnya kami mempersilahkan Saudara HABIB ALI ALWI, Anggota Dewan Perwakilan Daerah  RI Provinsi Banten untuk membacakan doa.

Terimakasih kepada Saudara HABIB ALI ALWI, yang telah membacakan doa, kiranya Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa mengabulkan doa dan harapan kita bersama. Amin

Saudara Presiden, Saudara Wakil Presiden, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Yang Mulia, Para Hadirin Yang Berbahagia.

Dengan selesainya pembacaan doa, maka selesailah seluruh rangkaian acara Sidang Bersama DPR dan DPD hari ini.
Akhirnya, kami ucapkan terimakasih atas semua perhatian yang telah diberikan sehingga Sidang Bersama ini dapat berlangsung dengan tertib dan lancar. Sebelum menutup Sidang Bersama DPR dan DPD ini, saya ingin menyampaikan sebait pantun:


Putri nusantara anggun berkebaya
Kebaya dikenakan pergi kondangan
Dengan kerja keras kita bangun bangsa
Agar tercapai cita-cita kemerdekaan
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA
Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarakatuh
Om Shanti Shanti Shanti Om

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper