Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Implementasi Jaminan Sosial Masih Perlu Perbaikan Signifikan

Jaminan sosial yang berbentuk Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) implementasinya memerlukan berbagai perbaikan secara signifikan.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Peneliti Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Sri Sunarti Purwaningsih mengatakan jaminan sosial yang berbentuk Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) implementasinya memerlukan berbagai perbaikan secara signifikan.

Hal itu diperlukan karena masyarakat belum merasa manfaatnya secara menyeluruh.

Sri mengungkapkan hasil penelitian yang dilakukannya bersama tim terhadap penduduk migran miskin tahun 2009-2011 yang menemukan fakta bahwa pekerja sektor informal cenderung luput dari sasaran peserta jaminan kesehatan yang dibiayai pemerintah.

"Padahal sebagian pekerja sektor informal berada pada posisi borderline atau tidak miskin dan tidak kaya, jadi mudah terperangkap dalam kemiskinan bila terjadi guncangan ekonomi," papar Sri dalam diskusi publik di Media Center kantor LIPI, Jakarta, Selasa (11/8/2015).

Sri juga berpendapat, kerentanan ekonomi pada golongan borderline karena pendapatan yang tidak teratur dan tidak tetap.

"Seharusnya mereka inilah yang juga berhak memerlukan perlindungan khusus dari pemerintah," tambahnya.

Dikatakannya, skema yang dijalankan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) nampaknya masih menghadapi persoalan bagi pekerja sektor informal.

Meskipun mereka mampu membayar premi, namun keterjangkauan terhadap layanan kesehatan masih belum sepenuhnya dapat diatasi.

"Persoalan akses tidak hanya menyangkut keterjangkauan dalam pembiayaan. Tapi kecukupan, keterjangkauan, juga penerimaan pada fasilitas kesehatan yang ditunjuk," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Sri, pemerintah harus menemukan langkah tepat dalam mengatasi permasalahan yang berseberangan dengan tujuan awal dari jaminan sosial.

Negara harus mampu membuat rakyatnya merasa aman dan terlindungi melalui jaminan sosial yang terintegrasi dengan kebijakan pelayanan berbasis kerakyatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper