Kabar24.com,PALEMBANG -- Realisasi penyerapan APBN untuk belanja modal di Sumatra Selatan tercatat baru 4% dari pagu senilai Rp3,01 triliun pada triwulan II/2015.
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) Kanwil Kementerian Keuangan Sumsel, Sutyawan, mengatakan untuk tren penyerapan APBN untuk belanja modal itu paling kecil dibanding penggunaan di bidang lain, seperti belanja pegawai, belanja barang dan bantuan sosial (bansos).
"Trennya selalu jomplang antara belanja modal dengan yang lain apalagi dengan bansos," katanya, Kamis (6/8/15).
Dia mengemukakan serapan bansos memang tercatat paling tinggi, yaitu senilai Rp327,75 miliar atau 44% dari total pagu Rp746,50 miliar.
Sutyawan menyayangkan rendahnya serapan belanja modal yang baru terealisasi Rp129,15 miliar itu.
Menurut dia, belanja modal merupakan hal penting bagi daerah, pasalnya komponen itu memiliki peran penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Dia mencontohkan, untuk membangun daerah transmigrasi jika konstruksi dikerjakan maka perekonomian di daerah itu dapat bergerak karena ada transaksi ekonomi di sana, seperti pembayaran upah buruh dan pembayaran bahan material.
"Yang bisa mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah itu adalah belanja modal dan barang," katanya.
Apalagi, dia melanjutkan, sektor swasta saat ini sulit diharapkan untuk memacu pertumbuhan ekonomi karena sedang mengalami kelesuan.
Belanja Modal Pemprov Sumsel Baru 4%
Realisasi penyerapan APBN untuk belanja modal di Sumatra Selatan tercatat baru 4% dari pagu senilai Rp3,01 triliun pada triwulan II/2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
4 menit yang lalu
Babak Baru Harun Masiku: 2 Elite PDIP dalam Bidikan KPK
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 menit yang lalu
Babak Baru Harun Masiku: 2 Elite PDIP dalam Bidikan KPK
1 jam yang lalu
Mahfud MD Kritisi Vonis Harvey Moeis: Tidak Setimpal!
3 jam yang lalu